Lampung Utara (Sl)- Entah apa yang merasuki oknum pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), JIN, hingga disangka mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia lima tahun. Akibat perbuatan tidak tak pantas itu, Jin dilaporkan Jumiyem (56), nenek korban ke Kantor Polisi, Kamis (16/11).
Jumiyem, warga Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, selaku nenek korban mengakui jika J adalah adik kandungnya. “Iya, pak. Dia itu (Jin) adik kandung saya, sedangkan korban adalah cucu saya. Ya dengan begitu Bunga juga cucunya J,” kata Jumiyem saat melapor ke Mapolres Lampung Utara.
Menurut Jumiyem kejadian yang menimpa korban baru diketahui pada Minggu (12/11) sore. Ketika itu, saat dirinya memandikan Bunga, gadis cilik tersebut meringis kesakitan dikemaluannya. Karena curiga, Jumiyem lantas menanyakan kepada sang cucu.
“Dia bilang kalau anunya (kemaluan) digituin pake tangan dan lidi oleh ngkek (panggilan korban terhadap J). Menurut pengakuan Bunga, perbuatan itu dilakukan pada Sabtu (11/11) dirumah J,” kata Jumiyem.
Lebih jauh wanita paruh baya ini menuturkan, jika selama ini Bunga kerap tinggal di rumah J, meskipun orang tuanya juga tinggal tak jauh dari rumah J. “Setelah rembuk keluarga, kami sepakat melaporkan kejadian ini ke polisi,”terangnya.
Kasat Reksrim AKP Syahrial membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pejabat Disdik. Dimana, laporan itu tertuang dalam bukti nomor : LP / 935 / XI / 2017 / POLDA LAMPUNG / RES.LU.tanggal 15 November 2017.
Dalam laporan itu, lanjut Syahrial, perbuatan yang dilakukan oleh J sudah sering kali. Dan akibat dari ulah J tersebut, tingkah laku korban berubah drastis, dari yang semula periang kini menjadi pendiam.”Sementara ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil visum. Lalu akan diambil langkah (ditangkap). Secepatnya,” tegas Kasat. (ardi/avan/le/jun)