Lampung Utara (SL)-Komisi III DPRD Lampung Utara meninjau lokasi pembangunan pasar Pandawa Lima di Dusun Dorowati Desa Panagan Ratu Kecamatan Abung Timur. Proyek bantuan prestisius APBN tahun 2017 itu diduga sarat penyimpangan.
Ketua Komisi III, Joni Saputra, didampingi anggota komisi III, mengatakan kunjungan ini untuk memastikan banyaknya pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui anggota legislatif Kabupaten Lampung Utara, dan maraknya pemberitaan di beberapa media massa, baik media cetak maupun media on-line dan elektronik,
“Apa yang disampaikan masyarakat kepada kami selaku anggota legislatif Lampura dan juga dengan mengikuti beberapa pemberitaan di media, memang sangat sesuai dengan fakta-fakta yang kami jumpai di lapangan. Kami sangat kecewa bangunan semegah ini yang anggaran begitu besar, harus ditempatkan di dusun yang sangat terpencil,” kata Joni Saputra, yang juga menyesalkan penempatan pembangunan pasar type C dilokasi dengan kondisi infrastruktur jalan yang tidak optimal menjadi sebuah keadaan yang ironis.
“Dengan akses jalan yang rusak parah, tentunya realitas tersebut berbanding terbalik dengan tujuan dan harapan. Artinya, setelah kegiatan pembangunan ini selesai dilaksanakan, sejauhmana dampak positif pasar ini terhadap PAD Lampung Utara?. Pasar Pandawa Lima ini masuk dalam ranah pasar desa,” katanya.
Menurut Joni, tertera dalam dalam papan informasi, nilai anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pengerjaan pembangunan pasar itu sebesar Rp. 5.685.350.000,- dilaksanakan oleh PT. Citra Lampung Permai. Sementara dalam website Rencana Umum Pengadaan Penyedia tahun anggaran 2017 Dinas Perdagangan Lampung Utara dengan alamat hosting http://sirup.lkpp.go.id tercatat pagu Pembangunan Pasar Rakyat Pandawa Lima senilai Rp5.703.610,- dengan metode pemilihan penyedia melalui lelang umum.
“Kami akan mendalami lebih jauh terkait anggaran yang sesungguhnya. Berdasarkan informasi yang didapat, besaran nilainya lebih dari yang tertuang di papan informasi. Kami akan mendalaminya lebih jauh,” jelasnya.
Proyek Akan Mubajir
Selain itu, kata Joni, di belakang proyek pasar ini masih terdapat bangunan lapak dan/atau auwning pasar yang masih berdiri dengan kokoh dalam kondisi yang sangat layak. “Apa sebenarnya yang menjadi dasar pemikiran pemerintah daerah dalam hal menyerap bantuan pemerintah pusat dengan menempatkan pembangunan pada pasar ini, sementara masih banyak pasar dengan katagori Pasar Inpres kondisinya sangat memprihatinkan?” tegas Joni Saputra.
Joni menambahkan temuan fakta di lokasi pekerjaan terkait dengan penggunaan bahan dan material bangunan terindikasi kuat menggunakan bahan dan material bangunan yang tidak berkualitas dibanyak struktur bangunan. “Sangat menyayangkan kebijakan pihak eksekutif terhadap pembangunan Pasar Pandawa Lima yang dinilai tidak tepat sasaran,” katanya.
Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Lampung Utara akan melakukan rapat internal guna mendalami temuan fakta di lapangan serta membahas langkah strategis selanjutnya. “Secepatnya kami akan melakukan rapat lintas komisi,” katanya.
Anggota Komisi III, Herwan Mega, menyatakan proyek pasar dimaksud sarat penyimpangan. “Kami menduga pihak rekanan dengan sengaja menurunkan kualitas bahan dan material yang digunakan. Kami sudah mendokumentasikan beberapa temuan yang akan didalami lebih lanjut bersama anggota legislatif lainnya,” kata Herwan Mega, di lokasi proyek.
Pengawas Senang Disidak
Sementara itu, pihak rekanan PT. Citra Lampung Permai, yang diwakili Pengawas Lapangan, Kadek, menyabut positif kunjungan wakil rakyat Lampura ke lokasi pembangunan Pasar Pandawa Lima. “Saya sangat menilai secara positif dengan adanya kunjungan anggota dewan ke lokasi. Hal ini merupakan tupoksi anggota legislatif guna melakukan pengawasan. Prinsipnya ini adalah bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap proses pembangunan,” urai Kadek saat dikonfirmasi awak media, Jum’at, (03/11), di lokasi.
Terkait dengan dugaan penggunanan bahan dan material yang kurang layak diakui Kadek sebagai sebuah miss communication dengan para pekerja. “Hal itu sebuah miss communication saja, Pak. Mungkin dari pihak pekerja belum memahami antara gambar dengan material yang semestinya digunakan,” katanya.
Sementara, kata Kadek, dua hari yang lalu dirinya sedang ambil cuti karena ada perayaan hari besar Galungan. Jadi tidak tahu dan hal itu jadi satu kelemahan dirinya. “Namun, saya sangat senang dengan adanya pengawasan langsung dari anggota dewan Lampura. Dan sama sekali tidak mengganggu proses pembangunan yang sedang berjalan,” ujar Pengawas Lapangan PT. Citra Lampung Permai, Kadek, warga Merapi Kab. Lampung Tengah. (ard/lts/ns/jun)