Perbaiki Boklam Anak Ayam, Pelajar SMP Tewas Kesetrum
Juniardi
Polisi betsama petugas medis memeriksa jasad korban, yang sudah dimandikan keluarga, dirumah duka.
Tanggamus (SL)-Perbaiki boklam kandang ayam, pelajar SMPN 3, Rudi Kurniawan (14), waraga Dusun 2 Pekon Wargo Mulyo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, tewas akibat tersengat lisyruk, di belakang rumahnya, Sabtu 2 September 2017.
Korban yang mencoba mengganti dan memindahkan boklam di kandang ayamnya, tanpa sadar menyentuh kabel tanpa lapis, pada sambungin piting, yang rusak. Korban terpental, dan tak tertolong.
Kapolsek Pardasuka AKP Hary Suryadi, SH., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, membenarkan adanya peristiwa naas yang menimpa Rudi Kurniawan (14) pelajar SMPN 3 Pardasuka, yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.”Peristiwa korban tersengat listrik terjadi pada Sabtu 2 September 2017 jam 20.30 WIB, namun baru diberitahukan ke pihak kepolisian pukul 22.30 WIB”, kataHary Suryadi.
Kapolsek menjelaskan dari keterangan sementara pihak keluarga dan saksi, kejadian itu bermula pada saat korban hendak memindahkan boklam lampu untuk menerangi anak ayam yang dipeliharanya, tiba-tiba korban langsung tersengat arus listrik karena piting boklam tersebut pecah dan terdapat kabel telanjang.
“Akibat sengatan listrik tersebut, korban langsung terpental hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dalam keadaan jatuh terlentang di gudang belakang rumah,” kata Kapolsek.
Dari lokasi kejadian, lanjut Kapolsek, petugas mengamankan barang bukti boklam LED, kabel panjang 5 meter dan piting boklam yang pecah bewarna putih. Saat petugas bersama tim medis mendatangi kediaman korban, jenazah korban telah dimandikan pihak keluarga. “Hasil pengecekan pihak medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan selain luka sengatan ditangan korban,” katanya.
Polisi menyarankan untuk dilakukan otopsi, kepada korban. Namun piha orang tua dan keluarga korban menolak dan sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. “Penolakan otopsi tuangkan dalam surat pernyataan menolak autopsi diatas materai 6000”, katanha. (Jun/nt)