Tulang Bawang (SL)-Tertangkapnya Kepala Kampung Tri tunggal jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, NY (51), membuat warga kecewa dan menyayangkan perbuatan yang dilakukan. Masyarakat menilai, orang yang harusnya jadi contoh dan mengayomi, justru membuka gelanggang sabung ayam di kampung sendiri.
Hal demikian, sebagaimana konfirmasi media kepada beberapa masyarakat yang mengaku tidak menyangka dan kecewa, kepala kampung yang selama ini menjadi panutan dan menjadi bapak di kampungnya melakukan taruhan sabung ayam.
“Kami semua kaget ada berita penangkapan Kepala Kampung kami sedang berjudi sabung ayam. Seharusnya sebagai kepala kampung, bisa memberi contoh yang baik, ini malah membuka gelanggang sabung ayam di kampung sendiri,” ujar salah satu warga. Selasa, 18 Oktober 2022.
Menurut warga, perbuatan NY telah merusak citra dan nama baik kampung Tri Tunggal Jaya. “Kalau sudah begini bukan saja nama baik Kakamnya yang buruk, kampung kita yang selama ini dari awal baik- baik saja menjadi jelek. kami berharap kepada pihak kepolisian memberikan efek jera kepada Kepala Kampung kami sesuai dengan pasal yang berlaku,” tutupnya
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan Kakam Tri Tunggal Jaya, NY bersama rekannya DI alias TE (31) menjadi tersangka atas tindak pidana perjudian sabung ayam.
Penangkapan dilakukan pada Jumat 14 Oktober 2022, pukul 15.15 WIB. “Petugas kami yang dipimpin langsung Panit 1 Reskrim, Ipda M Haekal melakukan penggerbekan lokasi perjudian jenis sabung ayam di tengah kebun karet yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya,
Banjar Agung. Dan kedua tersangka dan barang bukti kami limpahkan kepada Polres Tulang Bawang,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufik. (Aan.S)