Bandar Lampung (SL)-Mabes Polri dikabarkan mengaman tujuh oknum anggota Polres Way Kanan. Mereka terjaring oparasi tangkap tangan (OTT) terkait penanganan perkara di kasus tindaka pidana Pertambangan di Sat Reskrim Polres Way Kanan. Dari tujuh orang itu diantaranya slaha satau Kanit di Sat Reskrim Way Kanan. Barang bukti yang diamankan ada uang Rp100 juta.
Informasi sinarlampung.co menyebutkan OTT ketujuh oknum anggota Polres di Way Kanan itu, pada Jum’at 3 Desember 2021 lalu. Mereka langsung di bawa ke Mabes Polri. “Ya ada info soal itu di Way Kanan. Ada tujuh anggota di Satreskrim Polres Waykanan terjaring operasi tangkap tangan Mabes Polri. Siapa siapa saya tidak paham,” kata sumber di Propam Mabes Polri.
Kabar di Polda Lampung menyebutkan, ketujuh orang itu di OTT Propam Mabes Polri terkait pengaduan masyarakat dalam penanganan perkara tidak pidana pertambangan pasir kuarsa. “Dari tujuh oknum Polri salah satunya kanit di Sat reskrim Way Kanan. Mereka langsung dibawa mabes Polri. Dari tangan kereka di amankan barang bukti uang Rp100 Juta,” kata sumber di Polda Lampung, Senin 6 Desember 2021.
Ketujuh oknum Polri terjaring OTT pada Jumat 3 Desember 2021, terkait tidak pidana penambangan pasir yang di tangani Satreskrim Polres Way Kanan. “Kalau secara detail ngak tau perkaranya, kalau informasi OTT memang ada, soal tambang apa tidak tahu pasti, bisa pasir bisa emas, itu yang ada di way kanan,” katanya.
Kepada sinarlampung.co Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno membenarkan adanya tujuh oknum anggota yang diamankan oleh Tim Mabes Polri. Ketujuh oknum anggota itu bertugas di Polres Way Kanan.
Menurut Kapolda, kasusnya ada pengaduan masyarakat, ada dugaan permintaan sejumlah uang dalam menangani perkara tambang pasir kuarsa. “Kasusnya soal permintaan uang dalam menangani perkara,” kata Kapolda.
Kapolda menegaskan ketujuh oknum anggota Polri tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polri, dan Propam Polda Lampung. “Untuk lebih rinci nanti Kapolres yang jelaskan,” kata Kapolda yang dikenal tegas menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran itu.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar juga membenarkan adanya tujuh anggotanya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. Menurut Binsar, kasusnya adalah bukan OTT, tetapi adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penanganan perkara. “Kasusnya Dumas, dan saat ini sedang di proses di Propam Polri,” kata Binsar. (Red)