Simeulue (SL)-Kasus mesum atau pornografi Bupati Simeulue dengan seorang perempuan bernama Ola dalam sebuah video pendek berdurasi 1 menit 38 detik tersebar di dunia maya, media cetak dan elektronik pada tanggal 18 Juli 2019 lalu kini mulai terkuak. Asal-usul video sehingga bisa beredar di dunia maya terungkap ke publik.
Kasus video yang Bupati itu memetik reaksi, kutukan dan kecaman dari berbagai pihak. Aliansi Masyarakat Simeulue yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Anti Pejabat Amoral (Gempar) terus berunjukrasa di DPRK Simeulue, di depan kantor Gubernur, Kantor WH Aceh, PTUN hingga depan Mahkamah Agung.
Aliansi Gempar maupun LSM GMBI Wilter Aceh sudah melaporkan kasus ini ke Dinas Syariat Islam dan Gubernur Provinsi Aceh, juga kepada Mahkamah Agung RI dan Kementerian Dalam Negeri. Ironisnya semua instansi yang dilaporkan itu tidak satupun yang berani menindak Bupati Erli Hasim, dengan berbagai alasan.
Kini bahkan meruncing ke arah perseteruan antara Bupati dengan Wakil Bupati Simeulue, dan muncul juga nama Ola. Erli Hasim, menuduh yang menyebarkan video tersebut adalah Wakilnya Afridawati. Benarkah tudingan Erli Hasim?
Dilangsir pemburunews. Terkuaknya kronologis video mesum Bupati Simeulue setelah ada keterangan suami Afridawati, Darmili di Rumah Sakit Kesdam Banda Aceh tanggal 23 Mei 2020. Dramili meceritakan kronologis kasus video mesum Erli Hasim dengan Ola.
Ola Menghubungi Wabup Simiulue
Pada tanggal 4 April 2019 sekitar pukul 17.00 Wib, seseorang mengirim pesan whatsapp kepada istri Darmili yang tak lain adalah Wakil Bupati Simeulue Hj. Afridawati. “Assamualaikum bu, boleh saya telepon Ibu?” tanya seseorang yang belum diketahui identitasnya kepada Afridawati lewat whatsapp yang ditirukan Darmili
Afridawatipun menjawab, “boleh silahkan” balasnya ke nomor baru tadi. Beberapa saat kemudian telepon masuk, langsung diangkat Wakil Bupati Simeulue dengan menyalakan speaker ponselnya, sehingga percakapan antara Afridawati terdengar Darmili. Berikut isi percakapan mereka tersebut dijelaskan Darmili:
Ola: Assamualaikum Bu, saya Ola Bu dari Kutacane.
Afridawati: Waalaikumsalam, oh ya Bu Ola. Apa kabar? Darimana dapat nomor HP saya?
Ola: Dari kakak sepupu saya istri Pak Ibnu Abbas Ketua Bappeda Simeulue.
Afridawati: Oh ya, apa yang bisa saya bantu Bu Ola
Ola: Panggil Ola saja Bu, saya sebaya anak Ibu.
Afridawati : Oh ya, apakah ada sesuatu yang ingin Ola sampaikan?.
Ola: Iya Bu saya mau curhat sama Ibu.
Afridawati: Tentang masalah apa kira kira? Kalau bisa saya bantu, akan saya bantu.
Ola: Tentang masalah Bupati Simeulue Pak Erli Hasim yang tidak menepati janji kepada keluarga saya Bu.
Afridawati: Maaf Ola, kalau masalah tersebut tidak baik kita bicarakan melalui telepon, karena nanti orang merekam pembicaraan kita dan akan menyebarkannya menjadi fitnah. Nanti bisa merusak hubungan saya dengan Bupati. Apalagi kita belum pernah bertemu. Nanti jika saya ke Jakarta atau Banda Aceh lewat Medan saya telepon Ola ya.
Ola: Kebetulan pada tanggal 8 April 2019 ada Rapat Koordinasi Inspektorat Provinsi Aceh di Simeulue. Ola termasuk peserta dari Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara. Insya Allah tanggal 7 April 2019 Ola ke Simeulue dan mohon bisa menemui Ibu.
Wabup : Dimana Ola rencana nginap?
Ola: Belum tau Bu.
Afridawati: Kalau mau nginap di Losmen Padanta Daro, disebelah rumah saya supaya lebih dekat, kita bicara dirumah saya.
Ola: Baik Bu, terimakasih ya Bu.
Curhat Ola Kepada Afridawati
Janji Ola untuk datang ke Simeulue tidak meleset, dikatakan Darmili, Pada tanggal 7 April 2019, Ola sampai di Simeulue dan menginap di Losmen Padanta Daro. “Sekitar pukul 17.00 Wib hari itu, Ola menemui Wabup. Lalu Ola menceritakan isi hatinya kepada Ibu Afridawati bahwa dia punya hubungan khusus dengan Erli Hasim, bahkan pengakuan Ola, mereka pernah beberapa kali melakukan hubungan suami istri,” ungkap Darmili.
Keluarga Ola tidak terima perlakuan Erli Hasim yang ingkar janji karena ia telah menggauli Ola dan akan melaporkan Erli Hasim ke Polisi. Akhirnya dilakukan perdamaian dengan kesepakatan Erli Hasim akan membayar denda sebesar Rp 100 juta.
Tetapi, sambung Darmili lagi, setelah beberapa bulan berlalu sejak September 2018 Erli Hasim tidak menepati janjinya untuk membayar denda yang telah disepakati, sehingga keluarga Ola marah dan ingin melaporkan Erli Hasim ke Polisi. Tetapi Ola berusaha menenangkan keluarganya dan menghubungi Erli Hasim. Karena Erli Hasim tidak tanggap terhadap permintaan Ola, ia minta bantuan Wakil Bupati untuk mengingatkan Erli Hasim.
“Lalu, istri saya menyampaikan kepada Ola, Erli Hasim tidak mau mendengarkan sarannya karena Erli Hasim sangat keras dan arogan. Kecuali jika ada bukti tertulis atau rekaman video mesumnya. Ola pun menunjukkan video mesum mereka di atas sofa hitam tersebut sebagaimana video yang saat ini sedang viral di sosial media, video itu direkam Ola saat Erli Hasim datang terakhir kali sebelum ia menikah dengan janda di Banda Aceh. Ola mengatakan saat itu masih ada video mereka yang lebih hot dari situ terekam CCTV di rumah tantennya, tetapi video itu tidak diberikan tantanya dibawa Ola,” jelas mantan Anggota DPRK Simeulue ini.
Tanpa menunggu lama, maka pada kesempatan itu Ola pun mengirim video adegan mesum mereka itu ke whatsapp Afridawati. Setelah selesai pembicaraan dengan Ola, Afridawati menceritakan kepada Darmili semua yang diceritakan Ola. Termasuk menunjukkan vidio amoral yang dikirim Ola ke Afridawati.
“Saya sangat malu menonton video mesum tersebut, saya minta video itu, tetapi istri saya tidak mengirim video tersebut kepada saya, lalu secara diam-diam saya transfer ke HP saya,” pungkas Darmili
Singkatnya, beberapa hari kemudian Afridawati pun menyampaikan pesan tersebut ke Erli Hasim. “Menurut kabar yang layak dipercaya Erli Hasim telah menyerahkan uang damai tersebut sebesar Rp 100 juta kepada keluarga Ola. Saat menyerahkan Erli Hasim didampingi Sekretaris Partai PBB Kabupaten Simeulue,” papar mantan Bupati Simeulue dua periode ini.
Vidio Beredar
Masih menurut Darmili, bahwa bulan Mei 2019 Erli Hasim mengancam Wakil Bupati akan mendesak Kajati Aceh untuk memproses kasus korupsi PDKS yang hampir 3,5 tahun mandeg dengan tersangka Darmili sendiri. Pengancaman Erli Hasim tersebut karena ia marah kepada beberapa Anggota DPRK Simeulue termasuk Darmili yang membongkar kasus korupsi dana siluman Rp 9,6 miliar pada pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2017 dan Rp 2,8 miliar tahun 2018 di Dinas PUPR Simeulue.
“Melalui anggota partainya, Sandri Amin, Erli Hasim membayar beberapa media untuk mendesak Kejati Aceh segera menahan Darmili, maka mulai bulan Juni 2019 Kajati Aceh bergerak secara masif memperoses kasus tersebut dan pada pertengahan Juli 2019 Kajati Aceh menyita rumah dan mobil saya. Tetapi saya tetap melanjutkan tugas dan tanggung jawab saya di DPRK Simeulue. Saya ke Jakarta memperjuangkan pembangunan Politeknik ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” Kata Darmili.
Saat di Jakarta, jelas Darmili, dia bertemu dengan dua anggota DPRK Simeulue dan Ketua Himpunan Masyarakat Simeulue (HIMAS) Jakarta. Sambil ngopi mereka singgung masalah pembangunan Simeulue dan berbagai perbincangan masyarakat di warung kopi tentang kelakuan Erli Hasim yang tidak pantas sebagai seorang Pimpinan di Kabupaten Simeulue.
Semula mereka menyatakan bahwa itu semua fitnah dan tidak ada bukti sama sekali. Lalu saya tunjukkan vidio amoral Erli Hasim yang sedang bercinta dengan Ola. Baru mereka percaya dan sangat marah dan meminta agar mentransfer video tersebut ke HP mereka. Tapi saya tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut.
“Sekembali saya ke Simeulue, pada hari Senin 15 Juli 2019 saya kumpul-kumpul dengan beberapa teman Anggota DPRK Simeulue. Mereka menanyakan sampai dimana proses hukum Kasus PDKS di Kajati Aceh. Lalu saya katakan saat ini saya sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan Kajati Aceh telah menyita rumah dan mobil saya,” kata Darmili.
“Saya sangat curiga dan menduga kuat Erli Hasim telah menyuap oknum Kejati Aceh karena tanpa dasar apapun dan tanpa diketahui berapa jumlah kerugian negara, mereka menyita rumah yang saya bangun tahun 1995 dan dua unit mobil yang saya beli hasil penjualan tanah kepada PLN,” kata Darmili.
Beberapa Anggota DPRK Simeulue, kata Darmili, sudah mengetahui bahwa yang mendesak Kejati memproses kasus PDKS adalah Erli Hasim, maka mereka mengusulkan agar kasus amoralnya dibuka ke publik. “Tetapi saya katakan hal itu melanggar Undang-undang ITE. Lalu saya sarankan agar kita adakan rapat dengar pendapat RDP tertutup dengan Bupati dengan target Erli Hasim harus mempertanggungjawabkan kasus amoral yang dilakukannya,” ujarnya.
Setelah adanya kesepakatan dengan beberapa anggota DPRK tersebut, berhubung keesokkan harinya ia harus ke Jakarta, ia setuju menyerahkan vidio amoral Erli Hasim tersebut dengan syarat tidak boleh dibuka ke publik. “Saya minta agar teman-teman anggota DPRK Simeulue mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk terlaksananya RDP tersebut. Keesokan harinya Selasa tanggal 16 Juli 2019 saya berangkat ke Jakarta,” ujarnya lagi.
Kemudian, pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019 di Kantor Bupati Simeulue ada acara pelantikan 14 Kepala Desa dilingkungan Pemda Kabupaten Simeulue. Dalam arahannya Bupati Simeulue Erli Hasim antara lain menyampaikan agar para Kades tidak perlu terpengaruh masalah dana siluman yang sedang viral ditengah masyarakat yang sengaja disebarkan oleh anggota DPRK yang tidak mengerti tugas.
Kepala Desa tidak perlu diusik dengan persoalan kutu-kutu busuk yang tidak perlu. “Atas ungkapan tersebut mungkin ada anggota DPRK Simeulue yang tersinggung dan menyebarkan video mesum Erli Hasim tersebut ke group whatsapp,” tandas Darmili.
“Atas ungkapan tersebut mungkin ada anggota DPRK Simeulue yang tersinggung dan membagikan video mesum Erli Hasim tersebut ke group whatsapp KABAR SIMEULUE, itulah penjelasan seutuhnya dari Darmili tentang kronologis terungkapnya kasus Video Erli Hasim yang sangat mempermalukan masyarakat Kabupaten Simeulue,” pungkas Darmili.
Bukan cuma itu saja, Darmili menceritakan bahwa berselang dua bulan setelah Ola Curhat ke Afridawati, pasca hari raya Idul Fitri 1439 H, tapatnya pada tanggal 17 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 WIB datang lagi perempuan kerumah mereka.
“Seorang Ibu muda asal Batam bernama AD curhat kepada istri saya lagi, mengadukan nasibnya karena di PHP oleh Erli Hasim. AD mengaku telah digauli oleh Erli Hasim dan dijanjikan akan dinikahi. Tetapi setelah puas syahwat birahinya, Erli Hasim malah kawin dengan seorang janda di Banda Aceh dan melepasnya begitu saja tanpa ada perhatian sedikitpun. AD minta agar Afridawati bicara dengan Erli Hasim untuk memperhatikannya,” beber Darmili.
Untuk kebenaran pengakuan Darmili yang disampaikan Darmiki, saat dikonfirmasi Pemburu News langsung kepada Wakil Bupati Simeulue, ia pun membenarkan semua penjelasan keterangan suaminya tersebut. “Semua yang disampaikan suami saya itu benar, jadi bukan saya yang menyebarkan videonya. Ola yang datang kepada saya untuk membuka skandal mereka tersebut,” tegas Afridawati.
Saat ini kasus video mesum Bupati Simeulue tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Aceh ke Polda Aceh karena menurut pengakuan ketua LSM GMBI, Zulfikar ZA, sang Bupati diduga telah melanggar UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Hasil penelusuran sinarlampung.co, video skandal mesum Erli Hasim yang mirip dengan video dikirim salah seorang Anggota DPRK Simeulue tersebut terupload di channel IGTV akun milik eyang_begawan_sepuh._.88 dengan link: instagram.com/tv/B9F31bqJj6Q/. Dan kini postingan itu telah di habpus. (red)