Lampung Utara (SL) – Betapa mirisnya tragedi yang dialami gadis cilik, Melati, (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara ini.
Bagaimana tidak, di usianya yang masih 7 (tujuh) tahun tersebut harus mengalami pencabulan yang dilakukan oleh KY, (15), warga Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli kabupaten setempat. Pelaku diketahui sebagai seorang pelajar.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, melalui Kapolsek Abung Semuli, AKP Tri Handoko, membenarkan peristiwa ungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Dikatakannya, Pelaku KY telah melanggar pasal 81 ayat (1),(2) jo 82 UU nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Penangkapan terhadap pelaku KY dengan dasar laporan Lp/88 /B/IV/2018 /Pld lpg/Res Lu/ Sek Ab.Semuli tanggal 10 April 2018,” ungkap AKP. Tri Handoko.
Dijelaskannya, pada hari Selasa, (10/04/2018), sekira pukul 13.00 WIB, pelaku memanggil korban yang sedang bermain di halaman rumahnya.
“Korban dibujuk pelaku dengan mengakan ditunggu temannya di Balai Desa Papan Asri. Sesampai mereka di balai desa, ternyata tidak terdapat teman korban. Kemudian, korban ingin kembali ke rumahnya. Namun saat itu pelaku langsung membekap mulut korban dan menyeretnya ke dalam kamar mandi balai desa,” tutur AKP. Tri Handoko.
Setelah itu, lanjut Kapolsek Abung Semula, pelaku membuka paksa celana korban dan memaksa korban untuk tidur. Dengan serta merta, pelaku memasukan jari ke dalam alat kelamin korban.
“Pelaku kemudian membuka celananya dan memasukkan alat kelamin pelaku ke dalam alat kelamin korban,” jelasnya.
Merasa kesakitan, korban berontak dan berhasil melarikan diri dan langsung ditemui oleh warga setempat. “Mendapati perbuatan tidak senonoh itu, warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Abung Semuli. Saat dilakukan penangkapan, Pelaku sedang bersembunyi di dalam Balai Desa,” ujar AKP. Tri Handoko.
Saat ini Pelaku KY berikut barang bukti celana pendek korban, pakaian milik pelaku dan sepasang sandal milik korban telah diamankan di Polrest Lampura. (ardi)