MK Perintahkan Pilkada Ulang Kabupaten Pesawaran Tanpa Aris Sandi
Jakarta, sinarlampung.co-Pasca putusan diskualifikasi Pasangan 01 terpilih Pilkada 2024 Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto, Mahkamah Konstitusi (MK) RI memutuskan Pilkada Ulang DI Kabupaten Pesawaran, dengan waktu tenggang 90 hari sejak putusan MK, Senin 24 Februari 2025. Baca: Mahmakamah Konstituti Diskualifikasi Pasangan Aries Sandi Darma Putra Hakim MK PHPU Suhartoyo memerintahkan KPU Pesawaran melaksanaan Pemungutan Suara […]