Probolinggo, sinarlampung.co-Dua warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo tewas usai pesta miras, usai tahlilal di Rumah Kepala Desa (Kades). Pesta miras digelar empat orang usai hadiri tahlilan hari keenam wafatnya ibu dari Kades Temenggungan. Para korban enam orang sempat muntah darah saat pesta miras sebelum dibawa ke rumah sakit. Salah satu korban tewas adalah adik kandung dari kades.
Informasi di Polres Probolinggo menyebutkan peristiwa bermula pada Sabtu 26 April 2025 malam. Enam warga Dusun Pasreh, Desa Temenggungan, berkumpul usai pelaksanaan tahlilan. Mereka yakni Albar (38) adik Kades, Asril (20), Taufik (33) dan Rifkotul Ibat (19), berkumpul. Albar yang tinggal di Desa Prasi, Kecamatan Gading, membeli 20 liter arak.
Lalu dua orang lainnya ikut yaitu Mulyadi (49) dan Fran (49). Mereka dipanggil saat melintas di depan rumah Kades Temenggungan. “Dua orang yaitu Mulyadi dan Fran itu gabung karena dipanggil, jadi minumnya sebagai penghormatan,” ujar Kapolsek Krejengan AKP Marudji, Sabtu 3 Mei 2025.
Setelah pesta miras, keesokan harinya dua orang yakni Albar dan Rifkotul Ibat mengalami gejala dan muntah darah. Sehingga oleh keluarganya dilarikan ke rumah sakit. “Setelah opname tiga hari, baru Rifkotul Ibat meninggal dunia hari rabu kemarin pukul 14.00 WIB. Sedangkan Albar meninggal dunia pukul 02.00 WIB tadi,” jelas Kapolsek.
Albar dilarikan ke rumah sakit pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB dan Rifkotul Ibat dilarikan ke rumah sakit pada Senin 28 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. “Satu orang meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan satu orang lagi meninggal dunia di Rumah Sakit Rizani Paiton setelah sempat opname,” kata Marudji.
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, lanjut Kapolsek, kedua korban sempat tak sadarkan diri, sehingga dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Kedua korban meninggal pada pagi tadi. “Awalnya dibawa ke RSUD Waluyo Jati semua, karena tidak menyanggupi akhirnya satu korban bernama Rifkotul Ibat dilarikan ke RS Rizani dan sudah dimakamkan,” ujarnya
Kapolsek Krejengan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa adik kades membeli minuman keras tersebut sebelum pesta dimulai. Albar membeli miras jenis arak sebanyak 20 liter. “Kami sudah meminta keterangan dari orang yang kondisinya sehat meskipun ikut dalam pesta miras itu. Pengakuannya itu, korban membeli miras 20 liter,” kata Marudji, Sabtu 3 Mei 2025.
Dijelaskan, miras sebanyak 20 liter itu dibeli oleh Albar di wilayah Kecamatan Kraksaan. “Kami masih mencari informasi lanjutan terkait penjualnya. Karena dari empat orang yang ikut pesta miras dan masih sehat sampai sekarang itu tidak tahu beli miras di mana. Kasusnya dilimpahkan ke Polres Probolinggo,” ucapnya. (Red)