Bandar Lampung, sinarlampung.co-Al Bashar (32), warga Desa Sukabanjar, Kabupaten Lampung Selatan, yang tewas dibunuh rekannya sendiri dan jasadnya dimasukkan dalam karung dan dibuang di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Jawa Barat, sudah dimakamkan di Kampung halaman, Sabtu 26 April 2025. Pelaku Nana alias Ragil (23) rekan kerjanya, kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Jasad korban dibawa menggunakan ambulans Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Selatan. Setelah sempat dibawa masuk ke dalam rumah, jenazah korban langsung dimakamkan di pemakaman keluarga, oleh pihak keluarga malam itu juga. Sebelum dimakamkan tak jauh dari rumahnya, beberapa pihak keluarga diperbolehkan untuk melihat kondisi jasad korban.
Al Bashar diketahui dibunuh Nana alias Ragil (23) rekan kerjanya. Korban dibunuh dengan cara dipukul dengan shockbreaker sepeda motor hingga piring, pada Minggu 20 April 2025. Pelaku dan korban merupakan rekan kerja di sebuah rumah bordir di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan. Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di Jalan Daan Mogot Km 21, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa 22 April 2025 pagi atau dua hari kemudian.
Polisi mengungkap motif lain di balik aksi pembunuhan pria bernama Al-Bashar. Tersangka Nana alias Ragil mengaku kesal lantaran korban tidak mengacuhkannya saat diajak mengobrol. “Tersangka membantu korban bekerja dan mengobrol terkait pekerjaan. Namun pada saat melakukan pembicaraan ngobrol, tersangka merasa tersinggung karena korban merasa acuh atau mengacuhkan obrolan tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 25 April 2025.
Pelaku dan korban merupakan rekan kerja di sebuah rumah bordir (konveksi,Red) di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan (Jaksel). Nana mengaku kesal lantaran korban tidak mengacuhkan dirinya saat mengajak ngobrol. Selain itu, ada motif lain, yakni desakan ekonomi yang membuat tersangka berniat untuk menghabisi nyawa korban. “Tersangka merasa kesal atau emosi dan juga karena tersangka dipengaruhi kebutuhan ekonomi, muncul niat dari tersangka untuk memiliki motor milik korban yang diparkir di halaman,” ujar Wira.
Tersangka Nana juga mengaku bahwa korban songong dalam bertutur. Karena hal tersebut, Nana emosi terhadap korban. “Korban ini menurut pengakuan tersangka kalau berkata-kata agak songong. Kedua, korban merasa pintar, jadi seolah-olah tersangka harus diajari,” ujarnya.
Wira menambahkan korban di sikut saat tengah bekerja. Korban juga dikepruk menggunakan shockbreaker hingga tak sadarkan diri. Tak sampai di sana, tersangka juga menyayat jari korban untuk memastikan korban benar-benar mati. “Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha berdiri, tersangka membenturkan kepala korban tiga kali ke lantai. Setelah itu, tersangka menggunakan sebuah besi shockbreaker motor yang terletak di atas meja, memukul leher kanan korban sebanyak dua kali,” ujarnya.
“Setelah itu, tersangka memegang piring bekas yang berada di dekat tersangka kembali memukulkan ke kepala korban, piring tersebut pecah. Kemudian tersangka kembali menggunakan besi shockbreaker memukul leher korban sebanyak dua kali dilanjutkan memukul kepala korban secara acak lima kali,” tambahnya.
Tersangka lalu membungkus jasad korban menggunakan plastik dan dimasukkan ke karung. Tersangka menjahit karung tersebut dan membawanya ke dalam motor untuk kemudian dibuang. Pelaku ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu 23 April 2025 sore. “Pelaku pembunuhan ini kami tangkap,” kata Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Jumat 25 April 2025.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun; dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Red)