Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sebuah video yang diduga menampilkan pasangan lesbian tengah merayakan pernikahan dengan prosesi musok (suap-suapan) sambil mengenakan pakaian adat Lampung viral di media sosial.
Pernikahan sesama jenis tersebut disebut berlangsung di Hong Kong dan videonya diunggah oleh akun @satulampung.id dan @duta_hongkong. Sebelumnya juga viral undangan yang menayangkan acara secara langsung melalui TikTok @satulampung.id pada Selasa, 6 Mei 2025. Hingga Kamis, 8 Mei 2025 pukul 14.38 WIB, video tersebut telah dibanjiri ribuan komentar dan dibagikan oleh banyak pengguna.
Sebagian besar komentar menyuarakan kemarahan atas penggunaan busana adat Lampung Pepadun dalam pernikahan sesama jenis tersebut.
“Kalo ini benar, jujur, saya sebagai orang Lampung, kesinggung, gak terima,” kata Mr. Rub.
“Kami rakyat Lampung selaku pemilik adat tidak terima jika baju adat kami disalahgunakan. Jangankan sesama jenis, istri lebih dari satu aja gak boleh, walaupun isterinya banyak, hanya satu yang sah di adat.”
“Ini pelanggaran adat Lampung, tolong ditindak tegas, astaghfirullah,” ujar Bg Putra.
“Proses hukum harus ditindaklanjuti, sudah termasuk penghinaan atas adat istiadat Lampung,” tambah komentar lainnya.
Menurut Daying, seorang tokoh adat Lampung, peristiwa tersebut bisa dilaporkan karena dianggap melanggar adat.
“Mana tokoh-tokoh Lampung? Harus ambil tindakan dong,” kata Bule.
“Baju adat Lampung itu nggak sembarangan orang bisa makenya karena setiap pernak-perniknya punya arti, makna, dan kedudukan dalam adat. Ada peraturannya.” (Red)