Kota Metro, sinarlampung.co-Pasca pengangkatan 387 Honorer menjadi P3K tahun 2024 lalu. Pemda Kota Metro dikabarkan kembali mengangkat tenaga honorer baru dengan jumlah jumlah yang hampir sama dengan jumlah Pengangkatan P3K.
“Iya bang, kabranya Pemda Kota Metro nambah tenaga honorer lagi. Jumlahnya sama dengan honorer yang diangkat jadi P3K. Yang bikin bingung apa gunanya pengangkatan Honorer baru. Sementara pegawai P3K baru ada dan bekerja diposisi yang sama. Ini tidak mengindahkan perintah Presiden, Bukan penghematan. Apalagi Kota Metro punya pegawai honor lebih dari 2000 orang,” kata sumber di Pemda Kota Metro.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra yang dikonfirmasi wartawan memilih bungkam. Perlu diketahui, Pemerintah telah secara resmi menghapus tenaga kerja non-ASN atau honorer dalam instansi pemerintah. Sebagai gantinya, pengangkatan kerja akan dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja pernah menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan mandat UU No.20/2023 tentang ASN yang mengamanatkan instansi pemerintah wajib menyelesaikan penataan pegawai non-ASN per Desember 2024.Kini menjadi atensi publik dan potensi polemik, serta dugaan kepentingan, ketika Honorer yang lama belum tuntas pengangkatannya, pemkot Metro malah kembali menambah Honorer baru. (Red/*)