Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dua aksi massa terkait persoalan banjir terjadi di Bandar Lampung, Senin, 28 April 2025. Aksi pertama berlangsung di depan Kantor Wali Kota oleh puluhan massa, sementara aksi kedua digelar di Kecamatan Panjang.
Dalam aksinya, massa di depan kantor wali kota menuntut Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bertanggung jawab atas korban meninggal dunia akibat banjir. Sebaliknya, di Panjang, massa menyuarakan penolakan terhadap aksi di kantor pemkot.
Pantauan di lokasi, puluhan pendemo dengan lantang menyuarakan aspirasinya. Ratusan petugas kepolisian dan Satpol PP tampak menjaga ketat gerbang masuk kantor wali kota.
Sesekali terjadi perdebatan antara pendemo dan petugas. Para pendemo juga beberapa kali berupaya mendesak wali kota untuk menemui mereka. Namun, hingga pukul 12.00 WIB, Wali Kota tidak juga menampakkan diri. Akhirnya, para pendemo membubarkan diri dengan raut muka kesal dan kecewa.
Diketahui, aksi massa hari ini merupakan aksi ke sekian kalinya. Sama aksi sebelumnya, pada 23 dan 24 April 2025, massa mendesak Wali Kota untuk memberikan solusi konkret atas bencana banjir yang dianggap telah merugikan masyarakat dan memakan korban jiwa. Mereka mendesak solusi jangka panjang, bukan hanya peninjauan dan pemberian bantuan makanan kepada korban terdampak.
Salah satu orator mengatakan hingga saat ini Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, belum mau menemui massa aksi, sehingga mereka akan terus melakukan aksi. “Kami akan terus di sini untuk menuntut penyelesaian persoalan banjir di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, sudah ada delapan korban meninggal akibat banjir di Kota Bandar Lampung. “Mau berapa banyak lagi korban, hingga dilakukan langkah konkret?” jelasnya.
Tuntutan Aksi Penyelesaian Banjir di Bandar Lampung:
1. Menuntut Wali Kota membuat Grand Design/peta jalan penanganan banjir di Bandar Lampung secara holistik, dengan melibatkan akademisi, pakar lintas bidang seperti tata kota, banjir, sosiologi, dan ekologi, serta partisipasi masyarakat korban dari berbagai kecamatan.
2. Memenuhi hak yang berkeadilan bagi seluruh korban terdampak banjir, tidak sekadar bahan pokok, melainkan juga sandang dan papan yang layak. Untuk korban meninggal, santunan harus dapat meringankan beban keluarga.
3. Menuntut pemulihan ruang terbuka hijau dan daerah resapan, menghentikan pembangunan yang mengeksploitasi alam, serta menertibkan bangunan pengusaha di atas aliran sungai atau drainase.
4. Membenahi tata kelola sampah dari hulu ke hilir.
5. Menghentikan segala bentuk represi terhadap protes dan kritik dari masyarakat.
Sementara itu di Kecamatan Panjang, puluhan massa yang menamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Panjang Bersatu justru menyuarakan aspirasi berbeda. Mereka dengan lantang menolak aksi di kantor wali kota. Mereka menilai aksi tersebut, yang mengatasnamakan korban banjir, bertentangan dengan aspirasi masyarakat Panjang dan bahkan dinilai sebagai bentuk provokasi oleh segelintir oknum.
“Dengan bahasa yang sangat arogan, tanpa etika dan moral, kami sangat menyesalkan tindakan oknum tersebut. Apalagi mengaku sebagai mahasiswa, yang seharusnya lebih mengedepankan sikap sopan dan beradab,” ujar Ryan salah satu tokoh pemuda yang ikut aksi damai.
Ryan menegaskan bahwa aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut tidak mencerminkan aspirasi masyarakat Panjang. Aksi tersebut bahkan menuding Wali Kota Bandar Lampung lalai dalam menangani banjir pada Senin, 21 April 2025.
Menurut Ryan, sebaliknya, warga Panjang justru berterima kasih atas respons cepat Pemkot Bandar Lampung dalam menangani bencana banjir dan proses pemulihan pascabanjir.
“Warga Panjang percaya dan mendukung penuh langkah konkret yang dilakukan pemerintah kota, termasuk upaya antisipasi bencana ke depannya,” tambah Ryan.
Di sisi lain, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, siap menemui pendemo untuk berdialog dan menyerap aspirasi mereka. Eva Dwiana dijadwalkan menemui langsung perwakilan pendemo berjumlah sembilan orang.
“Mereka awalnya minta 9 orang yang akan menemui Wali Kota, Bunda Eva sudah siap berdialog. Tapi setelah itu mereka minta semuanya untuk bertemu Wali Kota dan Ibu Wali Kota juga sudah setuju,” jelas Ahmad Nurizki Erwandi, Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Senin, 28 April 2025.
Ahmad Nurizki Erwandi menambahkan, aksi demo Senin siang diikuti sekitar 14 masyarakat yang meminta solusi atas bencana banjir di Kecamatan Panjang pekan lalu.
“Hari ini mediasi sebanyak empat kali, tuntutannya sama. Ingin berdialog dan bertemu Ibu Wali Kota atas bencana banjir di Panjang,” tambah Rizki. (Red/Tama)