Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, merespons cepat keluhan warga terkait keberadaan pohon dan kabel optik yang dinilai membahayakan pengguna jalan di Jalan Patimura, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, pemerintah melakukan pemangkasan dahan pohon yang menjuntai ke badan jalan. Keberadaan dahan tersebut sebelumnya dikhawatirkan oleh pengusaha setempat dapat membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung turut melakukan penataan kabel optik yang semrawut di sekitar area pohon, tepatnya di depan Warung Bakso dan Kopi Patimura.
Penertiban tersebut menindaklanjuti pernyataan Kepala Bidang Pengawasan Disperkim, Dekrison, yang sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tinjauan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Ade, perwakilan keluarga pemilik Warung Bakso dan Kopi Patimura, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan langkah cepat pemerintah kota.
“Pohonnya sudah dipangkas, kabel juga dirapikan oleh petugas Disperkim. Anak-anak muda di sekitar sini yang biasa nongkrong juga senang melihatnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva,” ujarnya pada Selasa, 22 April 2025.
Ia juga berharap DLH Kota Bandar Lampung dapat merespons lebih cepat di masa mendatang.
“Kami sempat melaporkan ke DLH soal pemangkasan pohon, tapi malah diarahkan ke Tata Kota (Disperkim). Ke depannya semoga lebih sigap. Kami juga mengapresiasi kinerja Disperkim yang cepat dan tanggap,” tambahnya. (Eri/Red)