Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seorang pensiunan ASN inisil KA (66), Warga Desa Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan, harus berurusan dengan Tim Sat reskrim Polresta Bandar Lampung, karena dugaan kasus mencabuli dua bocah putri tirinya, yang masih dibawah umur.
Kasusnya terjadi berulang sejak tahun 2012 hingga Oktober 2023, saat kedua korban masih berusia 5 tahun dan 7 tahun. Kasus ini terbongkar tahun 2024, dan dilaporkan Januari 2025. Pelaku ditangkap pada Jum’at 11 April 2025.
“Aksi pelaku terungkap, setelah ibu kandung korban bercerai dengan pelaku pada tahun 2024. Kedua korban baru menceritakan peristiwa yang mereka alami. Peristiwa terjadi berulang kali, dari tahun 2012 hingga Oktober 2023, sejak kedua korban masih berusia 5 tahun dan 7 tahun,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu 12 April 2025.
Menurut Kasat, peristiwa ini dilaporkan ke Polisi pada Januari 2025 oleh ibu kandung korban. Dari hasil penyidikan, pensiunan ASN itu kemudian ditangkap pada Jum’at 11 April 2025 di kediamannya yang ada di Kelurahan Garuntang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
“Bahwa pelaku ini menikah siri dengan ibu kandung korban pada tahun 2009. Saat itu korban berusia 7 tahun dan 5 tahun merupakan kakak-adik dari pernikahan pertama si istri,” katanya.
Kasat menyebutkan, dihadapan petugas, pelaku tega melakukan aksi bejatnya dengan dalih sang istri jarang pulang ke rumah. Kemudian kerap menyaksikan kedua bocah itu mandi telanjang di ruang terbuka dalam rumah dihadapan pelaku.
“Selama pernikahan dengan ibu kandung kedua korban, pelaku sering kali mengajak kedua korban secara bergantian kedalam kamar kemudian menyetubuhi korban,” Kata Kasat Reskrim.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (Red)