Tanggamus, Sinarlampung.co – Suasana panas dan emosi warga meledak di Balai Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Jumat malam (11/4/2025). Ratusan warga dari berbagai lapisan memadati balai pekon, menuntut Kepala Pekon (Kakon) mereka, Muhidin, segera mundur dari jabatannya. Aksi ini dipicu tudingan skandal asmara yang menyeret nama sang Kakon dengan seorang wanita asal Pekon Pungkut, yang diduga berprofesi sebagai pemandu lagu (LC).
Muhidin dituding telah menjalin hubungan gelap hingga menyebabkan kehamilan dan kelahiran anak di luar nikah dengan wanita tersebut. Yang makin memperparah situasi, Muhidin disebut-sebut masih berstatus sebagai suami sah dari istri pertamanya. “Kepala Pekon sudah mencoreng martabat kami. Dia tak layak lagi memimpin. Perzinahan ini bukan hanya soal moral, tapi soal kehormatan pekon. Kami minta Pak Bupati, Saleh Asnawi, segera mencopot Muhidin!” tegas seorang tokoh agama
Tak hanya tokoh agama, para pemuda pekon pun angkat suara. Mereka menilai tindakan Muhidin sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. “Kalau warga biasa berbuat salah langsung disanksi, kenapa ini pemimpin bisa seenaknya? Kami pemuda tidak terima, kami minta dia segera dicopot!” ujar seorang pemuda dengan nada geram.
Menyikapi ledakan emosi warga, Badan Hippun Pemekonan (BHP) atau BPD Pekon Sumanda langsung menggelar pertemuan darurat. Dalam berita acara yang disusun resmi dan ditandatangani sejumlah anggota BHP dan tokoh masyarakat, mereka menyatakan mendukung penuh aspirasi warga agar Muhidin diberhentikan dari jabatannya.
Disebutkan bahwa Muhidin telah melanggar norma agama, tidak transparan kepada masyarakat, dan tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala pekon. Berita acara tersebut ditandatangani oleh Ketua BHP Nandang Setiawan di atas materai, bersama anggota lainnya seperti Erhom, Muhaidir Ahman, Suliyati, Jarsiah, Muhdi, serta tokoh masyarakat Suwandi, AB Qodik, dan Mulyadi.
Aksi warga nyaris berujung ricuh, namun berhasil diredam berkat kesigapan aparat dari Polsek Pugung yang berjaga di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, Muhidin belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan desakan mundur yang ditujukan padanya. Situasi di Pekon Sumanda masih tegang, dan masyarakat menanti sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus. (Munir)