Bandung, sinarlampung.co-Penyelidikan kasus pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dengan pelaku dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, bertambah dua orang. Dua korban lainya adalah pasien, dengan modus dan tempat yang sama, Jumat 11 April 2025.
Baca: Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasein RSHS Bandung
Kedua korban tambahan itu sudah diminta keterangan dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Keduanya mengaku menjadi sasaran tindakan bejat sang dokter. Kedua korban ini adalah pasien RSHS Bandung dengan usia masing-masing 21 dan 31 tahun. Mereka diperkosa dengan waktu berbeda, yakni pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kesamaan pola dan modus yang digunakan oleh Priguna terhadap kedua korban barunya. “Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius,” ujar Surawan saat memberikan keterangan pada Jumat 11 April 2025.
Menurut Surawan, aksi terhadap dua korban tersebut terjadi dalam waktu yang berbeda, yakni pada 10 dan 16 Maret 2025 (Bulan Ramadhan,red). Keduanya adalah pasien RSHS Bandung dengan usia masing-masing 21 dan 31 tahun. “Korban dibawa ke tempat sama,” kata Surawan.
Terungkapnya dua korban tambahan ini diungkap oleh pihak kepolisian sehari sebelumnya, Kamis 10 April 2025. Saat itu, urawan menyampaikan bahwa selain korban berinisial FH yang telah lebih dulu melapor, terdapat dua korban lain yang juga menjadi sasaran pelaku.
Dengan terungkapnya korban-korban baru, pihak kepolisian membuka peluang kemungkinan bertambahnya jumlah korban dalam kasus ini. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa untuk segera melapor ke pihak berwajib agar proses hukum bisa berjalan secara menyeluruh. (Red)