Banten, sinarlampung.co-Para pemudik yang menggunakan jasa penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni-Merak dan sebaliknya usai merayakan Idulfitri 2025 di kampung halaman mengeluhkan kondisi fasilitas kapal yang dinilai tidak nyaman dan tidak sesuai harapan. Terutama masyarakat ekonomi menengah kebawah. Belum lagi harga makanan dan minuman yang dibadrol hingga 300 persen dari harga umum.
Salah satu pengguna jasa penyeberangan, Ely Susanti mengaku melakukan perjalanan pada 7 April 2025 dengan menggunakan KMP Virgo. Dia bersama tujuh anggota keluarganya harus membayar tambahan biaya untuk bisa masuk ke ruang ekonomi yang lebih layak.
“Kami diminta membayar Rp15.000 per orang agar bisa masuk ke ruang ekonomi. Karena ruangan di luar penuh sesak, kami terpaksa bayar. Saya bawa tujuh orang saudara, tinggal dikalikan saja. Penumpang membeludak dan AC di dalam kapal juga tidak berfungsi dengan baik, jadi panas sekali,” ujar Ely kepada wartawan dilangsir Beritasatu.com, Senin 7 April 2025.
Ely juga menyoroti harga makanan dan minuman yang dijual di atas kapal yang dianggap terlalu mahal. Misalnya, minuman kemasan yang biasanya dijual Rp5000, di dalam kapal bisa mencapai Rp20.000. “Tadi saya membeli teh kotak, harganya Rp20 ribu. Kalau Rp 10.000 masih bisa dimaklumi karena ada biaya tambahan di kapal. Namun, ini jelas memanfaatkan momentum Lebaran. Harganya tidak wajar,” ungkapnya yang melakukan perjalanan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
Ely dan para penumpang atau pemudik lainnya berharap pemerintah lebih tegas dalam menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) terhadap kapal-kapal swasta yang beroperasi. Mereka menilai kondisi di lapangan tidak sejalan dengan komitmen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai BUMN penyedia layanan penyeberangan untuk memberikan kenyamanan selama arus mudik.
“Boleh saja kapal swasta cari untung, tetapi jangan sampai semena-mena mematok harga. Kami ini juga rakyat biasa, bukan orang berlebih. ASDP saja bisa kasih gratis beberapa fasilitas, ini kapal swasta seenaknya,” tambah Ely diamini penumpang lainnya.
Hal yang sama dikeluhkan Penumpang kapal Merak-Bakauheni terhadap adanya pungutan biaya untuk penggunaan fasilitas seperti matras dan bantal di atas kapal. “Ini sudah seperti sepuluh tahun yang lalu. Ternyata kini masih saja dilakukan. Ajimumpung lebaran apa ya,” kata Surono, warga tujuan Lampung Utara,
Sejumlah penumpang kapal yang akan menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni terlibat adu mulut dengan petugas kapal akibat pungutan biaya tambahan untuk penggunaan matras saat beristirahat. Penumpang mengaku tidak terima dimintai biaya sebesar Rp15 ribu per orang untuk tidur di atas matras, dan tambahan Rp5 ribu jika menggunakan bantal.
Mereka menyayangkan pungutan tersebut, terutama karena sebelumnya telah membeli tiket dengan harga yang cukup mahal. “Semua penumpang di kamar lesehan bermatras dikenai biaya per orang, bukan per matras. Rugi dong, tiket kapal sudah mahal. Seharusnya hitungannya per matras, bukan per orang. Jangan mentang-mentang Lebaran, semua dijadikan ladang cuan,” ujar Arga, salah satu penumpang Minggu 6 April 2025.
Samsul Bahri, penumpang lainnya, mengatakan dirinya dan beberapa penumpang terpaksa beristirahat di ruangan lesehan karena tidak mendapat tempat duduk. Ia bersedia membayar sewa matras, asalkan ada aturan resmi yang jelas. “Tidak masalah bayar, tetapi aturannya harus jelas. Kondisinya seperti ini, kasihan anak-anak kecil mau istirahat. Kemarin saya naik kapal dari dermaga reguler, semua fasilitas gratis, tidak ada pungutan seperti ini,” katanya.
Adu argumen antara penumpang Kapal Merak-Bakauheni dan petugas kapal berlangsung alot, tetapi akhirnya diselesaikan melalui mediasi antara perwakilan penumpang dan pengelola kapal. Hasil mediasi menyepakati penumpang kapal Merak-Bakauheni yang memanfaatkan fasilitas matras memang dikenai biaya, tetapi penghitungan dilakukan berdasarkan jumlah matras, bukan jumlah orang.
ASDP Berdalih Itu Urusan Kapal
Menanggapi hal ini, pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa setiap operator kapal memiliki ketentuan dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) masing-masing. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyatakan, insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi penumpang kapal Merak tersebut merupakan tanggung jawab dari operator kapal swasta.
Dia menyebutkan bahwa seluruh kapal milik ASDP yang dioperasikan selama masa arus mudik tidak memungut biaya tambahan atas fasilitas yang disediakan. “Setiap operator kapal memiliki ketentuan dan SPM masing-masing, yang pengawasannya menjadi tanggung jawab operator itu sendiri. Untuk kapal milik ASDP, semua fasilitas yang diberikan kepada pengguna jasa bersifat gratis. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya penumpang kapal Merak, agar mereka dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat,” ujar Shelvy Minggu 6 April 2025.
Terkait adanya keluhan atas layanan berbayar di kapal yang bukan milik ASDP, pihak perusahaan menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil operator kapal terkait. “Jika ditemukan keluhan atau komplain mengenai pungutan fasilitas di kapal, kami akan segera menyampaikan hal tersebut kepada operator yang bersangkutan, sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya,” katanya.
Sikap KSOP
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten selaku regulator di Pelabuhan Merak menyatakan tengah melakukan pendalaman terkait dugaan pungutan tambahan oleh pihak pengelola kapal.
Sejumlah operator kapal juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, termasuk terkait tarif tambahan di dalam kapal untuk sewa bantal dan matras yang sebelumnya sempat dikeluhkan para penumpang atau pemudik yang merasa tidak nyaman dengan kondisi, serta fasilitas di dalam kapal dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak. (Red)