Bandar Lampung, sinarlampung.co-Lebih dari 60 anggota dan pemilik suara yang terdiri dari Cabang Olahraga, Olahraga Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota, menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Komisi Lampung Arinal Djunaidi. Merekaendesak KONI Provinsi Lampung segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub).
Pasca surat mosi itu, para Cabor dan yang terlibat tanda tangan mosi, diancam pejabat Koni tidak dapat anggaran pembinaan.
Dalam surat MOSI itu mendesak agar KONI Provinsi Lampung segera menggelar Musorprovlub, ditembuskan ke Ketua Umum KONI Pusat, Gubernur Lampung, Kadispora Provinsi Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Surat Mosi tidak percaya ditandanganani Ketua dan Perwakilan Cabor, tertanggal 1 Februari 2025 disampaikan langsung. Ke KONI Provinsi Lampung, Rabu 12 Maret 2025 siang, oleh perwakilan cabang olahraga dengan juru bicaranya Margono Tarmudji, Sekretaris Umum PABERSI (Angkat Berat) dan diterima oleh Bidang Organisasi AKBP (Purn) AM. Harahap yang didampingi oleh Waketum II Dr Candra Kurniawan, M.Or, di ruang Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung di kawasan PKOR Way Halim Bandar Lampung.
Surat mosi menyebut lima poin penting diantaranya adalah:
(1) Kinerja secara organisasi, Ketum Arinal Djunaidi tidak menunjukkan sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana. Melakukan beberapa kali pergantian antar waktu (PAW) pengurus KONI Lampung, dengan prosedur yang tidak benar.
(2) Semasa kepemimpinan beliau sebagai Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bukannya membangun kembali atau merenovasi Gedung Olahraga (GOR) Saburai yang penuh sejarah olahraga. Malah merubah fungsi menjadi Masjid Agung Bakrie dan sampai saat ini belum ada pengantinya.
(3) Dalam tata kelola keuangan, ada program yang seharusnya bukan Tupoksi KONI Lampung, namun diselenggarakan dan dibiayai dengan anggaran KONI Lampung, seperti ajang GubernurRun 2024. Karena kegiatan tersebut bersifat Fun Run dan bukan prestasi, seperti tugas utama KONI yaitu olahraga prestasi termasuk terkait Sport Centre yang tak kunjung jelas kelanjutannya.
Juru bicara cabang olahraga pengusung Surat Mosi, Margono Tarmudji menjelaskan, poin penting dari Mosi ini adalah sudah tidak percayanya lagi Cabang Olahraga, Olahraga Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota pendukung Mosi, terhadap kepemimpinan Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi dan mencabut dukungan serta meminta untuk segera menggelar Musorprovlub KONI Lampung dalam waktu dekat.
“Kami mewakili aspirasi dari cabang olahraga dan KONI Kabupaten Kota yaitu 52 cabang olahraga dan 2 KONI Kabupaten Kota tanda tangan di list daftar pendukung mosi dan 6 KONI lainnya secara tertulis mengirimkan surat untuk mendukung. Tujuannya meminta kepada Ketua Umum KONI Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan Musorprovlub yang agendanya pergantian Ketua Umum,”kata Margono.
Menanggapi hal itu, Candra Kurniawan mengatakan bahwa surat mosi tidak percaya ini sudah diterima KONI Lampung, dan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan kepada unsur pimpinan di KONI Provinsi Lampung.
“Hari ini Rabu 12 Maret 2025 menerima perwakilan teman-teman cabang olahraga, hari ini menyerahkan sebuah berkas yang isinya terkait mosi. Mungkin akan juga nanti KONI Provinsi pelajari bersama pimpinan lainnya untuk ditindaklanjuti sejauh mana, ” Kata Candra.
Menurut Chandra, sebagai sebuah organisasi yang menjalin keterbukaan komitmen KONI selalu terbuka dan transparan. Jika ada semacam dinamika tetap akan dikaji lebih jauh.
Cabot Protes Diancam Tidak Diberi Anggaran?
Yang mengejutkan pasca penyerahan surat Mosi tersebut ada aktivitas yang dilakukan oleh para pejabat KONI Provinsi Lampung yang mengubungi cabang-cabang olahraga yang turut dalam menandatangani surat Mosi tidak percaya tersebut.
Dari kabar yang diterima oleh media dari beberapa cabor yang enggan menyebutkan jati dirinya mengatakan bahwa mereka (ada beberapa cabor-red) dihubungi lewat handphone oleh para pejabat KONI yang menanyakan kebenaran mereka tanda tangan, bahkan pembicaraan menyangkut anggaran yang kemungkinan bisa saja tidak diberikan kepada cabor tersebut.
“Ya kalau menurut saya aneh saja. Semestinya pihak dari KONI Provinsi Lampung jauh lebih peka melihat situasi seperti ini. Kenapa setelah muncul surat Mosi baru bergerak. Tolong juga dihargai cabor ini. KONI tidak ada kalau tidak ada cabor. Jadi justru mereka harus bermitra dengan baik bersama cabor, jangan seperti memusuhi. Memang aturannya gimana sich KONI ini, kok seperti berada diatas cabor. Mestinya kan bermitra. Mungkin selama ini sudah salah kaprah itu KONI,” Ujarnya. (Red)