Bandar Lampung, sinarlampung.co – Guru Besar Universitas Lampung (Unila) sekaligus tokoh adat dari Pekon Paku, Kecamatan Kelumbayan, Prof. Dr. H. Syarifuddin Dahlan, M.Pd., Gelar Dalom Kemala Jaya, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cukuh Bandakh Lima sebagai pemekaran dari Kabupaten Tanggamus.
Hal tersebut disampaikan kepada Ketua Pengurus Harian Presidium DOB Cukuh Bandakh Lima Rusli shoheh saat wawancara di kediamannya. Rabu 5 Februari 2025.
Menurutnya, Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat lebih tepat bergabung dengan DOB Cukuh Bandakh Lima itu dibandingkan dengan pemekaran lainnya yang sedang direncanakan.
“Secara historis, empat dari lima kecamatan yang diusulkan berasal dari satu wilayah, yaitu Kecamatan Cukuh Balak. Kedekatan emosional, adat istiadat, serta budaya masyarakat sudah menyatu. Karena itu, wajar jika kecamatan-kecamatan ini bersatu dalam satu DOB untuk membangun diri ke depan,” ujarnya dalam wawancara tersebut.
Ia juga mendorong panitia segera turun ke lapangan untuk mensosialisasikan rencana pemekaran agar masyarakat memahami dan mendukung upaya tersebut.
Lima Kecamatan yang Direncanakan Bergabung dalam DOB Cukuh Bandakh Lima; Kecamatan Bulok, Kecamatan Limau, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Kelumbayan Dan Kecamatan Kelumbayan Barat.
Sementara itu, terkait DOB Lampung Pesisir yang juga tengah direncanakan sebagai pemekaran dari Kabupaten Pesawaran, Prof. Syarifuddin menyatakan keberatan jika Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat masuk ke dalamnya.
“Saya belum pernah membaca atau mendengar kajian akademik yang menjadi dasar pemekaran Lampung Pesisir. Kajian akademik harus ilmiah dan membutuhkan proses serta waktu yang jelas,” tegasnya.
Isu pemekaran DOB Cukuh Bandakh Lima dan Lampung Pesisir kini menjadi perbincangan di masyarakat. Prof. Syarifuddin menekankan pentingnya kajian yang matang serta transparansi agar keputusan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan hanya berdasarkan kepentingan tertentu. (MASDA)