Tanggamus, Sinarlampung.co-Kawanan gajah liar yang diduga berasal dari kelompok Bunga kembali masuk ke permukiman warga di Kabupaten Tanggamus, merusak puluhan gubuk di wilayah Umbul Semino dan Umbul Lapan, Register 39. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (malam) sekitar pukul 20.00 WIB dan kembali berlanjut pada Senin malam. Wilayah terdampak merupakan bagian dari Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang berada di bawah binaan Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka.
Kepala Pekon Karangagung, Rohmat Amin, menyampaikan bahwa akibat amukan gajah liar tersebut, sebanyak 25 gubuk mengalami kerusakan pada Minggu malam, disusul 7 gubuk lainnya yang rusak parah pada Senin malam.
“Pemerintah pekon telah menurunkan Satgas Satwa Liar ke lokasi untuk membantu warga dalam upaya penghalauan dan pemblokiran, guna mencegah kerusakan yang lebih parah dan menghindari jatuhnya korban jiwa,” ujar Rohmat Amin.
Pihaknya juga telah melaporkan kejadian ini ke Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) serta tembusan kepada KPHL dan Bupati Tanggamus. Namun, hingga kini belum ada respons maupun tindakan dari dinas terkait. “Sampai saat ini, baru ada anggota Polsek Semaka, Bripka Herman SH, yang sejak Senin pagi telah siaga di lokasi membantu satgas pekon dan masyarakat dalam upaya penghalauan serta pemblokiran,” tambahnya.
Rohmat Amin berharap pemerintah dan dinas terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi gangguan kawanan gajah liar ini, guna mencegah jatuhnya korban jiwa serta mengurangi potensi kerugian lebih lanjut bagi masyarakat. (Wisnu)