Bandar Lampung, sinarlampung.co-Abu Bakar (24), pria yang menyantroni rumah pengusaha Tegal Mas, Thomas Azis Riska, hingga menewaskan penjaga rumah, Sabtu dini hari itu memiliki riwayat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selain memiliki kartu kuning, hal itu juga dibenarkan sang istri.
Istrinya Abu Bakar membenarkan suaminya adalah pasien RSJ Lampung di Kurungan Nyawa, Gedong tataan, Kabupaten Pesawaran sejak dua bulan lalu.
Menurut sang isteri, suaminya, Abu Bakar, kena gangguan mental pasca pulang kerja di Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Desember 2024 sampai 5 Febuari 2025.
“Sebelumnya tidak ada masalah dengan perilakunya. Tapi, dua bulan ini, suaminya berhalunasi dunia sebentar lagi kiamat, makanya rajin ngaji sama puasa. Dajjal sebentar lagi datang,” Kata sang Istri menirukan ucapan Abu Bakar.
Malam sebelum kejadian, menurut sang isteri, Sabtu 28 Maret 2025, suaminya pulang sekitar pukul 00.27 WIB. Setelah duduk sebentar, pelaku izin keluar rumah membawa pisau dan golok. “Katanya, ada perlu terus langsung pergi,” ujar sang isteri.
Dan tiba tiba istri mendengar kabar dari mertua perempuannya yang dikonfirmasi aparat keamanan via foto apakah benar pelaku tersebut anaknya. Mertua membenarkan bahwa pelaku itu adalah anaknya. (Red)