
Juleha
Makanan halal merupakan kewajiban bagi umat Islam. Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia suatu keharusan adanya Juru Sembelih Halal yang faham dan mengerti tata cara penyembelihan unggas, kambing, sapi, dan kerbau berdasarkan aturan Islam dan kesejahteraan hewan atau kesrawan.
Juleha merupakan Komunitas Juru Sembelih Halal Indonesia atau yang disingkat menjadi Juleha Indonesia didirikan di Gresik, Jawa Timur. Tercetus didirikannya Komunitas Juleha Indonesia adalah bertepatan pada saat acara haul al Qutub al Habib Abu Bakar bin Muhammad Assegaf oleh Ust. M. Ali Subarkah (Jakarta) dan Ust. Ismail Huda (Malang, JawaTimur) tanggal 10 September 201 6 atau tanggal 17 Dzulhijjah 1437 H.
Juleha Indonesia adalah komunitas yang bersifat edukasi tentang penyembelihan yang syar‘i menurut hukum Islam serta sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan pemerintah Republik Indonesia.
Komunitas Juleha Indonesia saat ini telah ditetapkan sebagai Organisasi Kemasyarakatan dengan SK.Menkumham No.AHU-0000118.AH.0l.07.TAHUN 2019.
Adapun visi Juleha Indonesia, mengedukasi para praktisi penyembelihan dalam hal menerapkan penyembelihan yang sesuai agama lslam dan memiliki SKKNI.
Sedangkan misi Juleha Indonesia, menciptakan juru sembelih halal yang professional dan handal dalam rangka menjaga mutu hasil penyembelihan yang sesuai syariat lslam dan memiliki standarisasi produk halal, aman, utuh, dan sehat bagi masyarakat lndonesia dan dunia.
Dengan mendukung regulasi dan standar halal, Juleha turut berkontribusi dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal. Mereka memastikan bahwa standar halal tidak hanya terpenuhi dalam penyembelihan tetapi juga dalam distribusi dan penjualan produk. (*)