Bandar Lampung, sinarlampung.co-Skandal oknum Dokter dan Bidang ruang Delima RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) viral di media sosial. Bahkan kini aksi moral petugas medis rumah sakit terbesar di Provinsi Lampung menjadi gunjingan publik.
Dugaan perselingkuhan antara seorang dokter spesialis penyakit dalam berinisial FR dengan petugas ruang Delima berinisial SL juga ramai dirilis media online. SL diketahui berstatus sebagai istri dari seorang petugas di ruang OKA rumah sakit Abdoel Moeloek.
Menurut sumber di RSUDAM, hubungan terlarang keduanya sudah berlangsung cukup lama. Kasus terbongkar oleh suami SL, AA yang memergoki istrinya sedang berduaan dengan oknum dokter FR di dalam sebuah mobil di area parkir belakang rumah sakit pada jam makan siang.
Kecurigaan AA selama ini akhirnya terbukti. AA kemudian membuntuti istrinya SL dan menemukan mobil yang ditumpanginya bersama FR dalam kondisi mencurigakan.
AA bersama seorang saksi berinisial DH mengetuk kaca mobil tersebut. Insiden ini berujung pada bentrok fisik. AA disebut sebut sempat melayangkan pukulan kepada FR. Hingga akhirnya kasus itu ditangani oleh pihak manajemen rumah sakit.
Kabar itu menjadi santer dan menjadi perbincangan hangat di kalangan internal rumah sakit. Sayangnya manajemen RSUDAM hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Dan sangsi terhadap dua oknum yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.
Direktur RSUDAM mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait insiden ini. “Saya konfirmasi dulu ke bagian terkait. Saya belum menerima laporan resmi. Silakan hubungi humas dulu,” ungkapnya singkat saat dihubungi melalui WhatsApp.
Sementara Humas RSUDAM menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan internal terhadap FR dan SL. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Jika terbukti melanggar etika profesi maupun aturan ASN, tentu akan ada sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Humas RSUDAM.
Humas menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih bersifat internal dan belum dapat dipublikasikan secara rinci. “Kami masih melakukan kajian dan belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” ujarnya.
Menanggapi kabar itu, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Syamsudin, menyatakan bahwa jika memang ada bukti kuat terkait dugaan pelanggaran ini, maka kebijakan tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Ada bukti? Kirim ya. Untuk kebijakan terhadap ASN tersebut. ”tulis Syamsudin dalam pesan singkatnya.
Pengamat etika kesehatan, Dr. Nurdin Sulaiman, menegaskan bahwa insiden ini tak hanya mencoreng nama individu yang terlibat, tetapi juga menurunkan kredibilitas rumah sakit di mata masyarakat. Institusi kesehatan harus memiliki standar etika tinggi. “Jika benar ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya. (Red)