Lampung Selatan, sinarlampung.co-Seorang pria bernama Pangat (66), petani ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang di Dusun 6, RT 02/RW 02, Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Tumini (45) tetangga Pangat, curiga dengan aroma busuk menyengat dari arah rumah korban. Tumini kemudian memberitahu Rohmat (54), adik ipar korban, untuk memeriksa kondisi rumah tersebut. Saat mengintip melalui sela-sela dinding papan rumah, Rohmat melihat korban dalam kondisi tergeletak di belakang pintu samping rumah. Mereka kemudian menghubungi ketua RT
Ketua RT Dedy Sugiarto (37), datang bersama warga kemudian mendobrak pintu rumah dan menemukan korban sudah dalam keadaan membusuk. Ketua RT kemudian enghubungi Polsek Candipuro, yang kemudian petugas medis dari Puskesmas Candipuro datang kelokasi dan melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menyebutkan korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang-barang seperti jamu pegal linu, minyak kayu putih, dan alat kerokan, yang menunjukkan bahwa korban kemungkinan mencoba mengobati dirinya sendiri. Diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar lima hari sebelum ditemukan.
Korban yang tinggal seorang diri itu memang tidak memiliki interaksi dengan lingkungan sekitar selama beberapa hari sebelum ditemukan tewas. Sementara itu, pihak keluarga yang diwakili oleh adik kandung korban, Ponidi, menyatakan menerima kejadian ini dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
“Kami tidak menyangka bahwa beliau meninggal di rumah dalam keadaan seperti ini. Kami sering melihatnya di luar rumah, tetapi belakangan memang jarang terlihat,” ujar Dedy Sugiarto.
Tumini, saksi yang pertama kali mencium bau busuk, berharap kasus ini tidak terulang. Warga harus peduli dengan tetangga apalagi yang tinggal seorang diri. “Kami berharap kejadian seperti ini menjadi pelajaran agar lebih memperhatikan tetangga yang tinggal sendiri, terutama yang sudah lanjut usia.” ucapnya.
Dengan persetujuan keluarga, jenazah korban dimakamkan tanpa dilakukan otopsi. (Red)