Way Sulan, sinarlampung.co – Aksi pencurian mobil kembali terjadi di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan. Kali ini, sebuah mobil jenis Daihatsu Grand Max Pick-Up bernopol BE 8202 YI raib dari garasi rumah pemilik di Desa Pamulihan. Kejadian ini menggegerkan warga Dusun Mekar Sari RT 04/RW 03.
Menurut Agus, pemilik mobil yang menjadi korban, kejadian tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Agus baru saja pulang dari tempat kerja pada pukul 12.00 WIB. Karena kelelahan, ia langsung beristirahat tanpa menyadari rencana pencurian yang tengah terjadi.
“Ketika saya bangun pagi, saya baru sadar mobil di garasi sudah tidak ada. Saya juga kaget karena pintu rumah terikat dari luar menggunakan tali tambang. Sepertinya pelaku sengaja melakukannya agar saya tidak keluar bisa rumah saat pencurian berlangsung,” ungkap Agus.
Setelah menyadari kejadian tersebut, Agus segera melaporkan peristiwa itu kepada Aiptu Made S, petugas keamanan setempat. Hingga saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian.
Kejadian ini menambah daftar panjang aksi kriminalitas di Kecamatan Way Sulan, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor. Warga dihimbau untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi aksi serupa di masa mendatang. (Waluyo)