Pesawaran, sinarlampung.co – Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 16 Januari 2025. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2024 serta mempersiapkan implementasi program tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV Muhammad Rinaldi dan dihadiri seluruh anggota komisi.
Dalam rapat, terungkap bahwa Dinas Kesehatan memiliki utang kepada RSUD sebesar Rp5 miliar. Hutang tersebut berasal dari pasien penerima Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah terakumulasi sejak tahun 2023. Muhammad Rinaldi menegaskan perlunya hutang pembayaran hutang tersebut untuk memperlancar layanan RSUD, termasuk pembelian obat dan pembayaran insentif tenaga kesehatan.
Pemantauan Penerima Bantuan
Rinaldi juga memberikan mandat kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan pemantauan langsung terhadap penerima data bantuan. Hal ini bertujuan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat tidak mampu, sehingga tidak ada warga mampu mendapatkan bantuan secara tidak tepat.
“Kami minta Dinsos turun langsung untuk memancarkan data penerima bantuan agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak terlayani,” tegas Rinaldi.
Koordinator Komisi IV, M. Nasir, menambahkan bahwa pihaknya meminta BPJS menyerahkan data anggota JKN se-Kabupaten Pesawaran untuk evaluasi. Dinsos juga diminta menyerahkan data penerima bantuan dan daftar tunggu BPJS agar pengawasan lebih optimal.
Penanganan Masalah Kuota BPJS
Rapat juga membahas penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dari APBN sebanyak 25.000 jiwa pada Desember 2024. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 7.000 jiwa yang dialokasikan untuk penerima bantuan APBD Provinsi, sementara 5.913 jiwa terdampak nonaktif.
Anggota Komisi IV, Trisna Mahardika dari Fraksi NasDem, menyimpulkan dugaan adanya permainan calo BPJS yang menawarkan pendaftaran gratis kepada masyarakat. Ia mendesak Dinsos memperketat proses verifikasi agar bantuan PBI JKN tepat sasaran.
“Verifikasi harus dilakukan lebih ketat untuk mencegah izin dari petugas desa maupun aparat terkait. Kami juga meminta data dari beberapa desa untuk dilakukan sampling dan investigasi langsung,” ujar Trisna.
Selain itu, pihak BPJS diminta segera menyelesaikan proses kredensial ruang Hemodialisa dan ruang ICU dengan ventilator agar pasien cuci darah dan yang membutuhkan ventilator dapat ditanggung BPJS. Berdasarkan data, Kabupaten Pesawaran memiliki sekitar 1.000 pasien yang memerlukan layanan cuci darah.
Sistem DTKS yang Tidak Transparan
Trisna Mahardika juga menyoroti permasalahan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebagai acuan bagi penerima PBI JKN. Sistem ini tidak memiliki mekanisme nomor urut sehingga distribusi bantuan setiap bulan bergantung pada keputusan desa. Akibatnya, banyak warga yang tidak layak mendapatkan bantuan, sementara warga miskin sering kali terlewatkan.
“Dinas Sosial tidak memiliki anggaran dan kewenangan untuk melakukan verifikasi langsung ke desa, sehingga kami meminta data dari beberapa desa untuk diuji secara sampling,” jelas Trisna.
Dengan verifikasi ini, diharapkan proses seleksi penerima PBI JKN lebih transparan, dan diizinkan oleh petugas desa maupun pihak terkait dapat diminimalkan.
Rekomendasi untuk Perbaikan Layanan Kesehatan
Percepatan pembayaran hutang SKTM kepada RSUD untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk ketersediaan obat dan insentif tenaga kesehatan.
Peningkatan pelayanan di RSUD melalui pelatihan pegawai, terutama terkait pelayanan etika kepada masyarakat.
Pembenahan sistem distribusi bantuan PBI JKN, termasuk memperketat verifikasi dan mencegah praktik percaloan. (Mahmuddin)