Pesawaran, sinarlampung.co – LSM Trinusa mendesak Bupati Kabupaten Pesawaran dan DPRD setempat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesawaran. Organisasi masyarakat ini menilai adanya indikasi penyimpangan anggaran, buruknya pelayanan kesehatan, serta kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program kesehatan di wilayah tersebut.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan Dinkes Pesawaran. Jika tidak ada tindakan serius dari Bupati dan DPRD, kami akan membawa persoalan ini ke KPK dan Kejaksaan Agung pada 5 Mei 2025,” tegas Faqih Fakhrozi, Juru Bicara LSM Trinusa, dalam konferensi pers di Kantor DPD Trinusa Provinsi Lampung, Rabu, 30 April 2025.
Baca: Stunting Meningkat, Miliaran Dana Hilang: Dugaan Korupsi Mengintai Dinkes Pesawaran
Tuntutan LSM Trinusa:
1. Audit Kinerja Dinkes Pesawaran – Mendesak Bupati dan DPRD membentuk tim independen untuk mengaudit penggunaan anggaran dan pelaksanaan program kesehatan.
2. Transparansi Laporan Keuangan – Meminta Dinkes membuka data realisasi anggaran, termasuk alokasi bantuan alat kesehatan dan program JKN.
3. Peningkatan Pelayanan Puskesmas – Menyoroti minimnya fasilitas dan lambatnya respons terhadap keluhan masyarakat.
Ancaman Laporan ke KPK & Kejaksaan Agung
LSM Trinusa menyatakan telah mengumpulkan bukti awal dugaan korupsi dan maladministrasi. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, mereka akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung pada 5 Mei 2025.
“Kami beri waktu secepatnya. Jika tidak ada perubahan nyata, kami akan membawa kasus ini ke tingkat nasional,” tambah Faqih. (Mahmuddin)