Tanggamus, sinarlampung.co-Talud Penahan Tanah (TPT) sepanjang tujuh meter yang ambruk tepat di depan Rumah Dinas Bupati Tanggamus, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, tanggamus itu ternyata dikerjakan dalam proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Ir. H. Soekarno, Rp3,2 Miliar tahun anggaran 2024. Diduga proyek dikerjakan asalan, dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Baca: Talud RTH Taman Soekarno Ambruk Diterjang Hujan Deras, PUPR Tanggamus Bergerak Cepat
Pembangunan proyek RTH ini diketahui telah melalui tahapan Provisional Hand Over (PHO) pada tanggal 28 Desember 2024 lalu. Direncanakan akan dilakukan serah terima, namun pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025. Akan tetapi sebelum acara serah terima, yakni pada hari Jumat malam Sabtu tanggal 10 Januari 2025 bangunan Pagar yang berhadapan Rumah Dinas Bupati ambruk sepanjang 10 hingga 15 meter.
Kondisi bangunan patung Soekarno pada bagian lantai juga terlihat sudah terbelah (merengkah) karena pondasi sebagai dasar pijakan bangunan yang kurang kokoh, dan bangunan mengalami pergerakan, diperkirakan bangunan patung itu tak lama lagi akan roboh.
Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Provinsi Lampung, Suadi Romli menilai bahwa dalam pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau ini terkesan sarat dengan berbagai penyimpangan, baik penyimpangan fisik maupun administrasi yang kesemua itu mengarah kepada kerugian keuangan daerah.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus melalui Anggaran APBD Tahun 2024 telah mengalokasikan dana senilai Rp3,2 miliar untuk membiaya pembangunan proyek tata Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam bentuk Penataan Taman serta pembangunan Patung Soekarno yang terletak di Kota Agung, didepan rumah dinas Bupati,” kata Suadi Romli, Sabtu 11 Januari 2025.
Melihat kondisi itu, Suadi Romli berharap Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) cepat bergerak mengusut proyek itu. “Harus bisa langsung dilakukan pemeriksaan terhadap hasil pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau ini. Kita akan pantau perkembangan kasus ini, dan secara intens melakukan koordinasi dengan pihak apparat terkait,” ujar Suadi Romli.
Saat ini, kata Romli ambruknya tembok tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas PUPR bersama Konsultan dan ditemukan dugaan kesalahan pihak rekanan. Kedalaman pondasi hanya 30 centimeter diatas pondasi lama. Atas kejadian ini pihak Rekanan diminta untuk segera memperbaiki ambruknya tembok tersebut karena diharapkan agar tidak mengganggu jadwal serah terima pekerjaan. (Red)