Melihat kondisi korban dengan penganiayaan tidak wajar itu, orang tua dan warga telah melaporkan kasusnta ke Polres Pesawaran dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/I/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG pada Sabtu, malam.
Pemicunya diduga karena korban dituduh akan melakukan pencurian di kamar sang Ustad. Korban tertangkap santri lainya saat akan masuk lewat jendela kamar Ustad. “Saya tadinya mancing belut. Lalu datang teman mengajak mengambil uang Ustad. Saat manjat jendela tau tau teman saya sudah tidak ada. Saya dipegang salat santri lainya, ” Ucap Raf, dalam vidio pengakuannya.
Santri lain yang mengamankan itu, lalu memanggil sang Ustad. Sang Ustad yang geram itu lalu mengikat korban kemudian menganiaya Raf dengan membabi buta. Bocah itu dipukul wajahnya, bahkan sempat membenturkan kepala korban ke lantai.
Tidak hanya itu, oknum ustaz pondok pesantren ini juga menempelkan pisau yang sudah dipanaskan ke beberapa bagian tubuh korban. Akibatnya korban mengalami lebam dan luka bakar. “Saya dipukul dengan tangan, dan ditempelkan pisau yang sudah dipanaskan. Santri lain sempat diajak untuk memukuli saya, tapi mereka tidak mau. Saya dianiaya dikamar Ustad,” Ucap korban terisak.
Melihat kondisi putranya, Rohadi, mengaku sangat prihatin dan tidak terima atas perlakuan oknum ustaz tersebut terhadap anaknya. Buruh buruh harian lepas ini mengaku sakit hati dan tidak menyangka jika anaknya akan mengalami perlakuan tidak manusiawi dari seorang oknum pengasuh pondok pesantren.
“Saya sebagai ayahnya merasa sangat sakit hati melihat keadaan anak saya yang mengalami lebam dan luka bakar di wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Saya sudah laporkan kejadian ini ke polisi dan minta pelaku segera ditangkap dan diberi sanksi hukum yang setimpal atas perbuatannya,”ucap Rohadi.
Rohadi menjelaskan sejak kejadian ini dilaporkan, oknum pelaku tidak terlihat dan tidak diketahui keberadaanya. Kasus anaknya juga banyak mendapat perhatian warga sekitar karena rumah korban dan pondok pesantren tersebut hanya berjarak beberapa meter.
Atas kasus itu, Pengurus DPD PPAAL Sekinci-Kinci Kabupaten Pesawaran, Dedi G mendesak polisi segera menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, apalagi korban adalah anak di bawah umur.
“Kami sangat mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oknum ustaz pondok pesantren ini. Sangat keji jika seorang ustaz menyiksa anak di bawah umur hingga mengalami luka lebam dan luka bakar, ucap Dedi G.
Menurutnya aksi Ustad pada korban hingga sempat membenturkan kepalanya ke lantai dan menggunakan pisau panas ditempelkan ketubuh korban adalah sangat keji.
“Kami tidak habis pikir seorang ustaz melakukan tindakan seperti ini di lingkungan ponpes. Kami minta aparatur penegak hukum segera menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya. Penegak hukum harus mengungkap kasus penganiayaan ini sampai tuntas,” kata Dedi.
Lima Saksi Diperiksa
Atas laporan tersebut polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan penganiayaan santri tersebut. Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afran mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan mengali keterangan dari sejumlah saksi. “Sudah ada 5 orang yang kami mintai keterangan (saksi dan korban) sampai siang ini (Senin, 6 Januari 2025),” katanya, Senin 6 Januari 2025.
Menurut Devrat, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, termasuk dugaan korban mencuri uang. “Korban ini diduga mencuri uang lebih dari sekali. Namun, terkait hal tersebut, sedang kami dalami kepada saksi di ponpes yang bersangkutan,” ujarnya. (Red)