Tanggamus, Sinarlampung.co – Kepala Balai Besar TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan) Kabupaten Tanggamus, lsmanto, S.Hut., M.P dikabarkan telah melakukan tindakan tak terpuji pada bawahannya, hal ini ungkap Y suami korban.
Y (33), mengatakan bahwa perbuatan memalukan Ismanto dilakukan dikantor tempatnya bekerja. Istrinya berinisial S (33) awalnya bekerja di Dinas Kepegawaian Kabupaten Tanggamus, kemudian S dijadikan sekretaris oleh Ismanto di Balai Besar TNBBS Kabupaten Tanggamus.
“Jadi karena merangkap jabatan, maka pekerjaan yang di Dinas Kepegawaian tidak ke pegang karena istri saya lebih fokus di balai besar TNBBS Tanggamus yang dipimpin oleh Ismanto,” kata Y. Kamis, 28 November 2024 melalui sambungan telpon.
Awalnya S tidak menceritakan perlakuan tidak senonoh Ismanto kepada Y. “Mungkin karena istri ini sering curhat dengan rekan sekantornya, akhirnya dia mau cerita kesaya apa yang sebenarnya terjadi bang,” kata Y.
Y menjelaskan, banyak dari rekan sekantor istrinya yang mengetahui perlakuan dari Ismanto terhadap istrinya itu.
“Kalau dikumpulkan bang saksi tempat istri saya itu cerita, ada kalau 10 orang dan mereka tau semua persoalan ini, bahkan ada satu saksi sebagai rekan kerjanya yang pernah dimintakan tolong oleh istri saya melalui via telfon untuk menyaksikan kelakuan kepala balai TNBBS Tanggamus Ismanto padanya,” tutur Y.
Dikatakan Y, Istrinya meminta tolong ke rekan kerjanya untuk mendengarkan percakapan Ismanto dari awal sampai akhir, bahkan Ismanto sempat mencium S saat sedang bekerja, “istri saya pas kerja pakai masker jadi tanpa di sadari oleh istri saya ada Ismanto yang tiba tiba menarik masker istri saya sambil melayangkan hidungnya ke pipi istri saya,” kata Y.
Atas perbuatan tidak senonoh Ismanto tersebut, S di dampingi Y melaporkan perbuatan Ismanto ke Dumas Polda Lampung dengan nomor surat B/ 1831/XI/2024/September dengan penerima aduan Sophiah, S.Si.
Saat ini pihak Dumas Polda Lampung sudah turun ke TKP di jalan Ir. H. Juanda No.19, Terbaya, Kec. Kota Agung, Kabupaten Tanggamus untuk memastikan kebenaran laporan S tersebut. “Kemarin tanggal 28 November 2024 Pihak Polda sudah turun kelokasi di kantor Balai Besar TNBBS Tanggamus, tim dari Polda minta ditunjukan ke istri saya dimana tempat tempat terjadinya peristiwa itu,” tutup Y.
Kekinian diketahui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga memberi atensi serius kasus pencabulan yang dilakukan Ismanto dan melalui inspektorat terkait mengapresiasi langkah berani Y dan S selaku korban yang mengadukan polah Ismanto.
Dalam surat Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian telah melakukan penelaahan terhadap substansi pengaduan.
Hasil penelaahan oleh inspektorat Jenderal menyatakan bahwa, aduan S terkait dugaan pelecehan seksual disertai dengan intimidasi berupa pemindahan wilayah kerja yang dilakukan oleh Sdr. lsmanto, S.Hut., M.P.
Berdasarkan hasil penelaahan tersebut, inspektur Jenderal telah menyampaikan kepada Direktur Jenderal KSDAE agar melakukan penanganan lebih lanjut terhadap pengaduan saudara berdasarkan ketentuan berlaku dan risiko berulangnya tindakan teradu.
Pengaduan S menjadi atensi sehingga lnspektorat Jenderal akan melakukan pemantauan secara aktif dan intens terhadap proses penanganan pengaduan tersebut.
Terkait perkembangan kasus yang kini juga menjadi perhatian Menteri terkait, Ismanto lebih memilih diam dan tidak memberikan komentar. Hpnya sempat menerima pesan, namun dalam beberapa menit terakhir hpnya kembali tidak aktif. (Wisnu/*)