Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung, menggelar unjukrasa di Kantor Wali Kota Bandar Lampung. Ratusan massa dari 11 organisasi kemasyarakatan itu, menolak pembangunan Tugu Pagoda dan Gapura China Town di Teluk Betung, selain tidak melakukan komunikasi dengan masyarakat, walikota Eva Dwiana dianggap mengabaikan kearifan lokal, Rabu 23 Oktober 2024.
“Kami datang ke Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung ini untuk menolak pembangunan Tugu Pagoda dan Gapura China Town di Telukbetung, Bandar Lampung. Kami mempertanyakan, kenapa di Lampung ini dibangun Tugu Pagoda dan China Town tanpa ada kaitannya dengan Lampung, seharusnya yang dibangun itu mencerminkan kearifan lokal, adat, dan sejarah Lampung,” kata Sekretaris Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung, M. Yasir Setiawan, saat orasi di depan Kantor Walikota Bandar Lampung.
Menurut M. Yasir Setiawan pembangunan tugu pagoda dan china town menghabiskan anggaran APBD hampir Rp3 miliar yang hanya untuk pembangunan tugu seperti itu. Padahal tidak ada urgensi apapun untuk kepentingan masyarakat, karena saat ini masih banyak daerah yang rawan banjir dan membutuhkan anggaran. “Namun karena ini sudah terlanjur dibangun, maka minimal harus diganti ornamen dan namanya, hingga rencana pembangunannya agar tetap mencerminkan kota di Lampung,” ujar Yasir Setiawan.
Perwakilan massa kemudian menemui Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Gunawan, untuk menyatakan aspirasinya untuk berdiskusi bersama, namun ternyata sama saja tidak membuahkan hasil.
Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung, Gunawan Parikesit mengungkapkan, pihak Pemkot Bandar Lampung memutuskan untuk menunda pembangunannya sementara. “Saat ini keputusannya adalah pembangunan ditunda dulu sementara, karena itu bukan perkara yang mudah. Jadi harus tetap izin dan berdiskusi dengan pihak DPRD Bandar Lampung,” kata Gunawan Parikesit.
Mendengar keputusan tersebut, massa aksi berangapan bahwa aspirasinya tidak didengar, sehingga mereka memutuskan untuk melanjutkan aksi ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, untuk melakukan gugatan. “Kami akan tetap pergi ke pengadilan untuk melakukan gugatan kepada Pemkot Bandar Lampung, Biro Keuangan, Dinas Perhubungan, dan pihak DPRD Bandar Lampung,” ujar Gunawan.
AMBL Menolak Keras
Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL), sebagai Ormas Generasi Muda Suku Lampung sangat menentang semua bentuk penjajahan, apakah itu penjajahan psikologis, atau penjajahan budaya, atau penjajahan ekonomi, apalagi penjajahan tanah air ruang hidup suku Lampung. “Kami Suku Lampung sebagai penduduk Asli Provinsi Lampung mempunyai budaya dan kearipan lokal. Oleh karena itu kami menentang dan melawan setiap bentuk penjajahan Budaya di Bumi Lampung,” kata Ketum AMBL Sukardiansyah.
Menurut Sukardiasyah, mereka tidak mempersoalkan siapapun agama apapun berkembangn di Lampung, tetapi jangan melupakan kebuadayaan lokal dalam hal ini Lampung. “Silahkan bertempat tinggal dan mencari kehidupan di Bumi Lampung. Namun tidak menghilangkan budaya dan simbol-simbul budaya Lampung. Tapi kalo udah mendirikan simbol-simbul budaya etnis lain di tempat umum di Bumi Lampung, maka kami Suku Lampung akan melawan dan merubuhkannya,” kata Sukardiansyah.
Karena itu, lanjut Sukardiansyah AMBL yang membina generasi muda Suku Lampung yang Ragom, Sapon, khik Sakai Sambayan di lom Kemuwakhian menuju Suku Lampung yang bermartabat dan sejahtera di tanah leluhurnya Bumi Lampung, menolak keras pembangunan tugu tersebut. “Kami Suku Lampung menolak pembangunan tugu pagoda dan gapura cina town di Teluk Betung, Kota Bandar Lampung . Kami Suku Lampung juga menolak semua bentuk pembangunan simbol-simbul budaya etnis lain di area umum Bumi Provinsi Lampung,” katanya.
Tokoh Adat Protes Ke DPRD Kota Bandar Lampung
Sebelumnya karena dinilai tidak punya urgensi bagi masyarakat Bandar Lampung, masyarakat Kota Bandar Lampung Menolak Pembangunan Tugu Pagoda di Teluk Betung. Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung (AMPBL) melakukan Audiensi ke DPRD Kota Bandar Lampung guna menyampaikan Aspirasi penolakan dari berbagai kalangan masyarakat terkait adanya Pembangunan Tugu Pagoda. Audiensi ini dihadiri lebih dari 20 orang perwakilan Tokoh Adat, Masyarakat, Alim Ulama, Habaib dan Ormas.
Pada Kesempatan ini Ust Ansori, S.P. Selaku Ketua AMPBL yang juga mewakili Dewan Dakwah Lampung menyampaikan Bahwa apa yang kami lakukan hari ini dalam rangka menjaga Kerukunan Masyarakat Lampung dan mendukung Pembangunan Kota Bandar Lampung.v
“Kehadiran kami disini mewakili berbagai kalangan masyarakat Lampung Lintas Adat Budaya, Lintas Agama bahkan ada juga sejarawan yang memahami Sejarah Lampung terkhusus Kota Bandar Lampung. Dalam hal ini tujuan kami untuk menjaga Kerukunan masyarakat Lampung yang sudah sangat baik namun jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan karena kesalahan dalam langkah memulai Pembangunan Kota. Pada Prinsipnya kami sangat mendukung pembangunan Kota Bandar Lampung yang berkemajuan, namun harus memperhatikan Urgensi dan Kearifan Lokal setempat,” ujar Ansori saat membuka Audiensi dengan Perangkat Pimpinan Dewan Sementara.
Dalam Audiensi ini massa AMPBL menyampaikan point-point tuntutan dimana ini adalah hasil dari Musyawarah Lintas Ormas, Lintas Adat Budaya, Para Assatidz dan Habaib juga tokoh Pemuda yang dilakukan pada 29 September 2024 di Aula Dewan Dakwah Lampung.
Point-point tututan masyarakat:
1. Pembangunan Kota harus mencerminkan kebutuhan masyarakat kota, harmoni, keamanan, kenyamanan dan kelestarian lingkungan hidup selain juga untuk kemajuan ekonomi.
2. Pembangunan Tugu, monumen, Prasasti haruslah mencerminkan kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai Budaya, agama, sejarah selain juga sebagai lambang keberhasilan pembangunan.
3. Ditelisik dari segi Adat Budaya, adanya Pembangunan Tugu Pagoda sangat tidak tepat karena tidak mencerminkan adat budaya yang ada di Provinsi Lampung terkhusus Kota Bandar Lampung.
4. Selain dari Adat Budaya jika dintinjau dari Sejarah, Tugu Pagoda tidak mencerminkan adanya keterkaitan sejarah dalam masa perjuangan yang ada di Kota Bandar Lampung.
5. Ketika dilihat dari sudut pandang Agama, Tugu Pagoda sudah melambangkan salah satu agama yang di akui di Indonesia yaitu Agama Budha, sedangkan Masyarakat Bandar Lampung lebih dari 90% beragama Islam, kurang dari 2% beragama Budha dan tugu yang melambangkan Toleransi Umat Beragama sudah berdiri tidak terlalu jauh dari lokasi tersebut.
6. Area tempat Tugu dibangun adalah milik PUBLIK yang semestinya memperhatikan PENERIMAAN semua Masyarakat Bandar Lampung, maka sudah sepatutnya berbagai lintas tokoh di libatkan untuk musyawarah menuju mufakat.
7. Selain itu dengan adanya Rencana Pembangunan Kawasan China Town yang anggarannya diperkirakan bisa mencapai 25 Miliyar dimana dalam hal ini sudah masuk dalam RAPBD 2023 sebesar 4 Miliyar untuk Membuat Tugu Pagoda dan juga Gapura adalah salah satu bentuk rencana pembangunan yang tidak melihat Aspek Kearifan Lokal setempat dan juga Urgensi dari pada Pembangunan Kota Bandar Lampung
8. Banyak hal lebih urgent dalam pembangunan Kota Bandar Lampung, seperti Titik Banjir yang makin kesini makin bertambah, makin meningkat dan makin parah, lalu peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, Gaji para Guru Honorer dan lain sebagainya yang dimana itu lebih urgent dari pada membangun Tugu yang dimana tidak mencerminkan adat budaya, sejarah bahkan agama dengan anggaran besar.
9. Berdasarkan Jabaran Point-point diatas, kami menuntut agar Pembangunan Tugu Pagoda HARUS DIBATALKAN.
10. Jika Tidak memungkinkan Dibatalkan maka, kami mengusulkan untuk dirubah menjadi Tugu bentuk lain yang lebih mencerminkan nilai budaya adat istiadat atau nilai sejarah ataupun kebiasaan masyarakat sekitar sesuai Kearifan Lokal setempat.
Hadir Pimpinan dewan sementara H. Bernas, Wakil Ketua Sidik Efendi, Wiyadi, Agus Widodo dan beberapa perangkat lain yang juga di hadiri oleh Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, H. Purna dan juga para perwakilan Agama yang tergabung dalam FKUB Kota Bandar Lampung.
Pjs Walikota Hentikan Sementara
PJs Walikota Bandar Lampung Budhi Darmawan meminta kadis Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung agar segera memberhentikan pembangunan tugu pagoda Chinatown di Teluk Betung.Tugu Pagoda di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung
“Kita dengarkan aspirasi masyarakat. Mohon maaf, tugas saya itu harus berdiri diatas semua golongan. Namun pembangunan ini sudah diprogramkan dan sudah dibahas oleh pemerintah kota dan DPRD. Jadi ini sudah program lama, tapi kita tunda dulu kita Carikan solusi yang terbaik,” tambahnya didampingi Sekda Kota Bandar Lampung, Asisten, kadis PU, kasat pol PP, serta camat Teluk Betung Selatan.
Budhi Darmawan menyampaikan mengenai penamaan gapura yang tidak mencantumkan kata-kata Chinatown dan sebutan tugu pagoda itu lantaran bangunannya berbentuk pagoda. “Hanya kata-kata selamat datang saja, tidak ada tulisan selamat datang di Chinatown. Silahkan nanti kita cari sama-sama namanya atau sebutannya yang lebih tepat untuk keberadaan tugu itu. Sementara untuk ornamen sudah ditetapkan bahwa nanti akan ada ornamen Lampung di tugu dan gapura tersebut,” katanya. (Red)