Kota Metro, sinarlampung.co-Ria Hartini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Fraksi PDIP menjadi Ketua DPRD Wanita kedua di Kota Metro. Ria Hartini, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Husaini dari PKS dan Wakil ll Abdulhak dari partai NasDem. Ria Hartini dilantik dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro tentang pengucapan sumpah janji ketua DPRD Kota Metro masa jabatan tahun 2024-2029, di ruang sidang DPRD kota setempat, Senin 14 Oktober 2024.
Ria Hartini mengatakan dengan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD periode Tahun 2024-2029 maka mulai hari ini unsur pimpinan DPRD telah terbentuk dengan lengkap untuk mensinergikan pelaksanaan agenda dan kegiatan DPRD secara internal maupun melakukan koordinasi secara eksternal. “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap masyarakat kota metro yang telah mendukung dan mempercayakan amanat ini.’ kata Ria Hartini
Menurut Ria Hartini, amanat ini bukanlah suatu hal yang ringan, tetapi amanat iniadalah tanggung jawab. Oleh karena itu dukungan dan doa dari semua pihak senantiasa Kami harapkan. “Serta kepada rekan-rekan anggota DPRD Kota Metro kami mohon dukungan serta kerjasamanya tanpa ada dukungan dari rekan-rekan sekalian tidaklah mungkin dirinya dapat menjalankan amanah ini,” ujarnya.
:Kita semua tentu menyadari bahwa tantangan ke depan akan semakin berat untuk membangun kota metro tercinta ini menjadi kota metro yang maju dan sejahtera serta dapat bersaing dengan kota-kota lain nya,” tambahnya.
Ria menyatakan tugas itu merupakan sebagai wakil rakyat untuk bersama mengawal dan mewujudkan keinginan masyarakat Kota Metro. “Selanjutnya dukungan yang sama juga sangat kami harap daerah rekan-rekan eksekutif dan pemerintah Kota Metro, saudara PJS Walikota Metro serta kepada seluruh Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kota Metro agar kami dapat memegang amanah ini sebagai referensi rakyat ini yang baik,” katanya.
“Sekali lagi dukungan dari semua unsur elemen masyarakat sangat kami butuhkan agar kami dapat menunaikan fungsi dan tugas DPRD dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas legislatif lain yaitu membentuk Perda anggaran dan pengawasan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. (red)