Kota Metro, sinarlampung.co – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Kota Metro yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UM Metro menggelar aksi demontrasi di depan gedung rektorat, Senin, 30 September 2024. Aksi ini digelar untuk menuntut Rektorat mengusut tuntas dugaan perselingkuhan Wakil Rektor II, Suyanto, dengan seorang stafnya, serta beberapa tuntutan lainnya.
Aksi yang berlangsung dengan pembakaran ban sebagai simbol protes ini memuat empat tuntutan utama. Pertama, mahasiswa mendesak Rektorat untuk mengambil sikap tegas terkait isu perselingkuhan tersebut dan segera memberhentikan Suyanto dari jabatannya sebagai Wakil Rektor II.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa juga meminta peningkatan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran, membatalkan surat keputusan Dekan Fakultas Hukum yang dinilai merugikan mahasiswa, serta mendesak klarifikasi atas pelaporan terkait perkara bersama Kasat Reskrim Polres Metro.
Menanganggapi aksi ini, Rektor UM Metro, Dr. Nyoto Susesno, M.Si., didampingi oleh Wakil Rektor III, Dr. Ir. Eva Rolia, MT, mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdiskusi di ruang pertemuan. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah surat perjanjian.
Poin-poin kesepakatan tersebut antara lain, pihak Rektorat akan segera menuntaskan isu dugaan perselingkuhan Wakil Rektor II, memperbaiki fasilitas kampus, dan memfasilitasi berbagai kegiatan mahasiswa untuk mendukung kemajuan universitas sesuai visi dan misi UM Metro. (*)