Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Penyaluran Dana Publikasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 di 100 tiyuh (desa) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuai sorotan dari berbagai pihak. Sebab, penyaluran dana publikasi sebesar Rp12,5 juta per tiyuh di Kabupaten Tubaba setempat diduga menjadi bahan “olahan” oknum pengurus APDESI setempat.
Turut campurnya APDESI Tubaba mengolah DD publikasi kepada media massa dinilai tidak elok dan tidak etis. Keterlibatan APDESI dalam dana publikasi musti menjadi perhatian Penjabat Bupati dan semua pihak.
“Kami sebagai salah satu kepala tiyuh juga bingung dan galau, dana publikasi dikumpulkan satu pintu di APDESI, setelah itu disalurkan kepada masing – masing organisasi wartawan yang ada di Tuba Barat,” terang salah satu kepala tiyuh.
Ia juga mengaku galau, ketika sejumlah oknum wartawan datang ke balai tiyuh ataupun ke rumah kepala tiyuh menanyakan serta meminta jatah dana publikasi. Padahal dana publikasi sudah disetorkan di satu pintu. Tapi masih banyak oknum wartawan yang memintanya.
“Banyak kawan – kawan wartawan yang minta bagian dana publikasi. Kami bingung dan mumet. Karena dana publikasi sebesar Rp12,5 juta sudah kami setorkan di satu pintu. Semua wartawan adalah kawan, jadi kami bingung dan pusing juga,” keluhnya.
Terpisah, salah satu Ketua Forum Kepala Tiyuh di Tulang Bawang Barat yang enggan namanya disiarkan dengan tegas mengaku bahwa banyak kepala tiyuh yang merasakan tidak nyaman dengan kebijakan penyaluran dana publikasi lewat satu pintu.
“Kalau saya pribadi dan kawan-kawan kepala tiyuh menginginkan penyaluran dana publikasi lewat masing-masing tiyuh. Kami punya banyak kawan media yang musti diperhatikan lewat dana publikasi. Dana publikasi adalah bagian dari pendapatan tahunan kemitraan dengan pemerintahan kampung,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak APDESI Tulang Bawang Barat maupun organisasi wartawan setempat yang mengolah dan mengatur penyaluran dana publikasi tersebut. Tim Media ini akan segera melakukan penelusuran dan konfirmasi mendalam kepada pihak-pihak terkait. (*)