Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sempat viral postingan akun IG @E alias korban, remaja 14 tahun yang menampilkan foto foto tanpa busana alias bugil. Akun atas nama Korban warga Teluk Betung itu, pertama kali di unggah pada Rabu 31 Agustus 2024. sekira pukul 19:00 Wib. Orang tua korban yang mengetahui dan melihat foto tak senonoh anaknya kaget. Bahkan korban ikut kaget, lalu menceritakan kasus yang dialami korban.
Baca: Viral Gadis 15 Tahun Digilir 11 Orang Ada Oknum Brimob dan Pak Kades?
Kepada orang tua, didampingi Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, korban menceritakan bahwa dia berkenalan dengan seseorang melalui media sosial Instagram (IG). Lalu mereka berkomunikasi melalui WhatsApp (WA). Korban tidak ingat tepatnya peristiwa itu terjadi.
“Waktu itu sekitar pukul 20.00 wib, koran dan pelaku janji bertemi disekitar rumah Ko Asiong. Korban dijemput pria kenalannya itu naik motor. Lalu langsung menuju rumah kos kosan disekitar Jalan Arah Gudang Agen, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan,” kata orang tua Korban saat melapor ke Polisi.
Korban mengaku saat didalam kamar kos itu, korban kemudian dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu dipaksa berhubungan badan. Korban yang tak sadarkan diri itu diperkosa bergiliran oleh empat orang laki laki. Korban terus dipaksa menenggak minuman keras hingga sempat muntah-muntah, dan terus paksa lagi hingga korban tidak sadarkan diri. ”Saya sadar pagi hari, dan sudah tidak memakai baju, trus waktu mau pulang tidak boleh karena dilarang dan diancam,” ujarnya.
Dan sekitar pukul 11.00 korban baru diperbolehkan pulang dengan menaiki Maxim. Beberapa hari berikutnya kembali korban kembali dihubungi pelaku dan akan dijemput namun korban menolak. Karena menolak pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video korban. ”Kalau tidak mau maka foto foto saya akan ditayangkan di IG atas nama saya. Ternyara ancaman itu betul betul terjadi,” kata korban.
Selasa 3 September 2024 pukul 12.00 wib didampingi Ketua RT, kedua orang tua korban datang ke Kelurahan untuk melaporkan peristiwa yang menimpa buah hatinya. Kemudian, Rabu 4 September 2024 pukul 11.30 kasusnya dilaporkan ke Kapolresta Kota Bandar Lampung. Kini kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut sedang ditangani oleh unit PPA Polresta Bandar Lampung. (Red)