Bandar Lampung, sinarlampung.co-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, mendesak Lembaga Jasa Keuangan (LJK) mempercepat proses investigasi, terkait warga Gunungsari, Bandar Lampung yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman UMKM di Bank BRI.
Baca: Identias KTP dan KK Warga Gunung Sari Dijadikan Data Pinjaman, Kadin Soroti Pengawasan BRI
Baca: Kasus Ratusan Warga Korban Kredit Fiktif Bank BRI Resmi Melapor ke Kejari Bandar Lampung
Baca: Puluhan Emak-Emak Korban Kredit Fiktif di Bank BRI Ngadu Ke Kejari Bandar Lampung, Ini Kata BRI
OJK Lampung juga telah melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya terkait dengan permasalahan yang menimpa warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel. Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat.
Otto Fitriandy menyatakan OJK Lampung telah memanggil LJK untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut atas permasalahan yang terjadi, termasuk meminta mempercepat proses investigasi. “Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.
Otto juga menekankan warga menjaga Kerahasiaan Data Pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, PIN, dan password kepada siapapun, termasuk melalui media sosial atau telepon. Hindari mengakses situs tidak resmi, pastikan hanya mengakses situs web resmi lembaga keuangan atau aplikasi mobile yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. (Red)