Tanggamus, sinarlampung.co – Polisi menangkap pelaku penggelapan berinisial AK alias Alwan (45), warga Pekon Negri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Dia nekat melarikan uang setoran kopi hingga belasan juta.
Polisi menangkap AK pada Senin, 29 Juli 2024, setelah dilaporkan korban Sapto (60), warga Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Korban merugi hingga Rp11 juta lebih akibat ulah pelaku.
Kapolsek Pulau Panggung, AKP Rahadi mengatakan, aksi penggelapan itu terjadi pada Minggu, 28 Juli 2024. Bermula saat korban meminta pelaku mengantarkan biji kopi seberat kurang lebih 178 Kg ke seorang pembeli di Pekon Datar Lebuay, Air Naningan.
Namun, hingga sore, pelaku tak kunjung kembali menunjukkan batang hidungnya. Korban yang gelisah dan sudah lama menunggu, mencoba menelepon Santo, pembeli kopinya. Korban kaget, ternyata Santo sudah menyerahkan semua uang beserta nota pembelian kopi kepada AK.
“Saat itu, korban sudah berusaha mencari keberadaan AK, namun tidak ditemukan. Sehingga ia melapor ke Polsek Pulau Panggung, Sebab ia mengalami kerugian hasil penjualan kopi kurang lebih sebesar Rp11.300.000,” jelas Rahadi, Rabu, 31 Juli 2024.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di wilayah Gading Rejo, sekitar pukul 16.45 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega R warna biru B 6102 BRS, Handphone Vivo Y03, uang tunai Rp8,1 juta, dan nota penjualan kopi Rp10.368.000.
Kepada polisi, AK mengakui telah berencana menipu korban dan ingin kabur ke luar daerah dengan membawa uang korban.
“Beruntung tim gabungan dengan cepat menangkap tersangka, sehingga uang baru dipakai membeli handphone dan service motor sebesar Rp3,2 juta. Sisanya berhasil diamankan,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka AK dijerat Pasal 372, 378 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (Red/*)