Bandar Lampung, sinarlampung.co – PT Bank Lampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS Luar Biasa) dengan agenda antara lain pengesahan modal setor, tindaklanjut Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Lampung dan laporan akan berakhirnya masa jabatan Pengurus, 31 Juli 2024.
RUPS – LB dipimpin Komisaris Utama PT Bank Lampung dengan dihadiri Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Kepala Daerah Kabupaten Kota selaku perwakilan Pemegang Saham serta Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Lampung.
Setelah pembacaan tatib dan seluruh agenda dibahas dalam RUPS – LB, maka RUPS – LB menyetujui antara lain :
• Penambahan modal dari Kabupaten Way Kanan sebesar 1 miliar.
• Tindaklanjut KUB Bank Lampung dengan Bank Jatim.
• RUPS – LB juga menerima laporan kinerja Direktur Utama (Bpk Presley Hutabarat) selama masa jabatan sekaligus menerima pengunduran diri beliau sebagai Direktur Utama PT Bank Lampung dengan alasan untuk kepentingan keluarga (tidak ada alasan lainnya) dimana beliau telah mengabdi di Perbankan baik di BRI maupun BRI. di PT Bank Lampung dengan masa pengabdian selama 34 tahun 5 bulan.
• Bahwa atas pengunduran diri tersebut tidak ada kaitannya dengan pemberian kredit selama menjabat sebagai Direktur Utama Bank Lampung.
Dalam RUPS – LB tersebut, RUPS – LB menunjuk Dir Kepatuhan (Bpk Mahdi Yusuf) sebagai Pjs. Direktur Utama dan menjalankan fungsi sebagai Direktur Operasional, dan menunjuk Direktur Operasional, Indra Merviana, untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Kepatuhan. (*)