Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Beberapa wali murid di Tiyuh Penumangan mengeluh karena sampai saat ini ijazah anaknya masih ditahan oleh pihak sekolah SMAN 3 Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), lantaran belum bisa melunasi tunggakan.
Padahal, Ijazah pendidikan adalah dokumen yang diberikan satuan kependidikan sebagai bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Ijazah juga sebagai salah satu prasyarat seseorang untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi ataupun syarat melamar pekerjaan, sehingga memiliki ijazah menjadi satu hal penting bagi kehidupan seseorang.
Cikning, Salah satu Orang tua siswa warga Tiyuh Penumangan, Senin, 29 Juli 2024, di kediamannya mengaku bahwa ijazah anaknya di tahan oleh pihak SMAN 3 Tubaba sudah sekitar 1 tahun lamanya sehingga anaknya kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.
“Sudah satu tahun lulusan tapi ijasah masih di tahan pihak sekolah, katanya SPP-nya belum lunas. Bagaimana kami mau lunasi SPP kalau makan kami saja sedang kesulitan, mau melapor sama siapa kami sebagai rakyat kecil,” keluhnya.
Senada di sampaikan, Ella salah seorang Orang tua siswa, dirinya mengaku bahwa sejak kelulusan hingga saat ini anaknya belum mendapatkan ijasah dengan alasan yang sama.
“Tahun ini kelulusannya cuma masih kebingungan mau cari kerja, ijasah anak saya juga masih tertahan di SMA 3 katanya belum melunasi SPP. Kadang kami bingung sebagai masyarakat kecil ini yang penjelasan sekolah Gratis itu bagaimana,” keluh mereka.
Hingga Berita Di terbitkan Kepala SMAN 3 Tubaba belum berhasil di mintai keterangan. (Red/*)