Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi LSM Restorasi untuk kebijakan (Rubik) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) meminta Kejati Lampung mengusut usut dugaan penyalahgunaan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung, Kamis 24 April 2025.
Puluhan massa melakukan orasi di depan kantor Bank DKI Syariah, di Jalan Raden Intan, Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung.
Ketua RUBIK Lampung, Feriyunizar, dalam orasinya mengatakan penyaluran KUR di bank tersebut diduga tidak melalui proses validasi data penerima secara objektif. Menurutnya, fakta integritas yang dibuat hanya menjadi formalitas semata dan membuka celah bagi praktik persekongkolan.
“Temuan investigasi kami menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan. Mulai dari penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran, manipulasi data penerima, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak bank,” ujar Feriyunizar saat orasinya di depan Kantor Bank DKI Syariah Lampung.
Feri mengungkapkan salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pembentukan Asosiasi Pondok Pesantren Ziarah Provinsi Lampung. Asosiasi ini diduga digunakan untuk mengumpulkan dana KUR guna membeli tiga unit bus PO Jasa Nusantara.
Bus tersebut kemudian dijalankan sebagai usaha tour dan travel, namun beban kredit tetap ditanggung oleh pondok pesantren. “Ini jelas bentuk penyimpangan. Dana negara semestinya digunakan untuk memberdayakan pelaku usaha mikro, bukan dijadikan skema bisnis terselubung oleh pengusaha,” tegasnya.
Didepan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung. Mereka mendesak OJK agar segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana KUR oleh pihak bank. Adapun enam tuntutan yang diajukan RUBIK meliputi:
Pertama, adalah segera dilakukan pemecatan Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung. Audit menyeluruh oleh OJK dan Komite Audit Bank DKI. Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).
Kemudian lakukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas Bank DKI Syariah. Perbaikan sistem penyaluran KUR agar tepat sasaran. Dan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. “Bank DKI, sebagai penyalur dana negara, harus bertanggung jawab atas penyimpangan ini. Kami tidak ingin program pro-rakyat seperti KUR justru dikorbankan demi kepentingan segelintir elit,” ujar Feriyunizar.
Massa yang dikawal Ratusan Personil Polresta Bandar Lampung itu kemudian melakukan konvoi dan melanjutkan orasi di depan kantor Kejati Lampung. Usai berorasi di depan kantor Kejati Lampung, sekitar pukul 13.00 WIB, massa aksi membubarkan diri. (Red)