Lampung Timur, sinarlampung.co – Eko Prasetyo (34), warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, ditemukan tewas gantung diri di pohon sengon yang berada di perkebunan warga, Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban yang berstatus duda itu diduga depresi setelah mengetahui mantan isterinya menikah lagi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Maulana Rahmat Alhaqqi menyebutkan, korban pertama kali ditemukan seorang petani bernama Hariyono. Hariyono yang pagi itu sedang beraktivitas di ladang singkong miliknya, dikejutkan oleh sesosok pria tergantung di dahan pohon sengon.
Melihat kejadian itu, Hariyono langsung menginformasikan kepada warga lainnya dan segera menghubungi pihak kepolisian. Menerima laporan warga, polisi langsung datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan.
“Hasil olah TKP menunjukkan bahwa saksi mengetahui adanya orang yang bunuh diri tersebut sekitar pukul 07.00 WIB di pojok sengon. Korban menggantungkan dirinya menggunakan tali tambang sepanjang 2 meter yang disambung dengan kain jarik, dengan ketinggian 3 meter,” terang Maulana.
Setelah olah TKP, Polisi dibantu warga selanjutnya mengevakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Sukadana untuk dilakukan visum oleh tenaga medis. Hasil visum memastikan korban meninggal akibat gantung diri.
“Setelah visum dan olah TKP lengkap, jenazah korban dipulangkan ke rumahnya untuk proses pemakaman,” ujar Maulana.
Menurut keterangan keluarga, korban Eko Prasetyo telah bercerai dengan istrinya sejak setahun lalu dan memiliki satu orang anak. Setelah mengetahui mantan isterinya menikah lagi, korban menjadi depresi dan memilih mengakhiri hidupnya sendiri. (Red/*)