Metro, sinarlampung.co-Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Kota Metro Ir. Ahmad Ridwan alias Iwan Munir mendesak Polda Lampung serius dan mengusut tuntas perkara dugaan korupsi Dinas PUTR Kota Metro, yang dikendalikan Kadis PUTR Metro Robby PS. Karena dasar laporan dan bukti-bukti dugaan korupsinya sudah ada di penyidik Polda Lampung, Selasa 16 Juli 2024.
Iwan Munir sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pihak Polda sudah beberapa bulan ini menangani kasus dugaan Korupsi dan penyalahan gunawaan wewenang di Dinas PUTR Kota Metro. ”Kami Ormas Laskar Lampung Kota Metro menyoroti dugaan korupsi yang di lakukan leh oknum pejabat Dinas PUTR Kota Metro, yang sedang di tangani Polda Lampung sejak Januari lalu atau seajk enam bulan itu,” kata Iwan Munir.
Namun, kata Iwan Munir, hingga kini perkara itu tidak jelas sampai mana prosesnya. “Kini justru terkesan Jalan Di Tempat. Padahal semua bukti dan saksi baik dari pihak rekanan sebagai Pelaksana maupun Staf Dinas PUTR Sudah secara marathon di lakukan Pemeriksaan,” Ujarnya.
Iwan Munir berharap ada kelanjutan roses hukum kasus itu, agar tidak menjadi preseden uruk bagi citra Polda Lampung. “Polda Lampung harus tegas dalam menangani perkara korupsi PUTR Kota Metro ini. Kami yakin Polda Lampung profesional, tinggal kami menunggu progresnya,” katanya.
Laskar Lampung, kata Iwan Munir mendukung Polda Lampung, dan akan mengawal perkara hukum ini sampai ada kepastian hukum kepada oknum pejabat di Dinas PUTR Kota Metro itu. Kami benar-benar yakin atas kinerja Polda Lampung dalam menangani perkara Korupsi yang selalu tajam ke berbagai arah selama ini,” ujarnya.
Sebelumnya, sudah bukan rahasia, bahwa kasus dugaan korupsi dan penyalah gunakan wewenang di tubuh Dinas PUTR Metro. “Beberapa Ormas dan LSM yang melaporkan dugaan korupsi Dinas PUTR Kota Metro ke ke pihak kepolisan atas dugaan korupsi.
Contoh yang menyolok atas dugaan kasus di PUTR Kota Metro adalah, seperti pekerjaan rigit beton di depan Indometro Kelurahan Tejo Agung. Pasalnya pekerjaan tersebut putus kontrak tapi ditutupi oleh Kadis dengan melanjutkan sampai selesai. “Dan ada juga pekerjaan jalan yang kontraknya rigit beton namun berubah menjadi lataston. Jadi sudah jelas banyak sekali kejanggalan yang ada di pekerjaan dinas PUTR itu. Namun sepertinya kebal hukum. (Red)