Bandarlampung, sinarlampung.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung mengadakan pembekalan materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jelang pelaksanaan yang akan digelar di Hotel Alodia Bandar Lampung pada 17-19 Juli 2024.
Ketua Panitia Pelaksana, Chairul Guba, mengatakan kegiatan pembekalan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan para peserta UKW yang berjumlah 34 peserta, dengan rincian 24 Kelas Muda, 5 Kelas Madya dan 5 peserta Kelas Utama.
“Kegiatan pembekalan ini kita dilaksanakan sebagai persiapan kegiatan UKW yang dilaksanakan kerja sama JMSI Lampung dengan Lembaga Uji Moestopo (Beragama) Jakarta,” ucap Chairul saat ditemui di Kantor JMSI Provinsi Lampung, Jalan Sultan Agung No. 43 Way Halim, Bandar Lampung, Selasa, 16 Juli 2024.
Dia juga menyampaikan untuk persiapan kegiatan sudah 90 persen, tinggal pelaksanaannya yang akan dimulai besok.
Sementara itu, kegiatan pembekalan ini diisi oleh tiga wartawan senior Lampung, yaitu: Herman Batin Mangku, Nizwar, dan Juniardi.
Juniardi yang juga Dewan Pakar JMSI Lampung, memberikan materi tentang Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Undang-Undang Pers ini mengatur sekaligus menjadi payung hukum yang melindungi wartawan saat melaksanakan tugas-tugas jurnalistik,” ucap Juniardi.
Kemudian pemantapan materi UKW disampaikan Nizwar yang juga merupakan pengurus PWI Pusat. “Semua peserta harus benar-benar menguasai apa yang diujikan agar bisa lulus uji kompetensi,” tegas Nizwar.
Lalu Kelas Madya diisi dengan materi Menulis Features dan Investigasi disampikan Herman Batin, pemantapan materi UKW madya disampaikan Nizwar. Untuk Kelas Utama diisi materi Memimpin Rapat Redaksi yang dipaparkan Herman Batin dan pemantapan materi UKW utama disampaikan Nizwar. (Red/*)