Lampung Timur, sinarlampung,co-Gabungan Perhimpunan Jasa Kontruksi di Lampung Timur menyambangi Kantor Dinas PUPR Lampung Timur. Mereka memprotes dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Lelang dan pengerjaan proyek-proyek di Dinas PUPR Lampung Timur. Pasalnya, selain adanya monopoli pekerjaan, PPK puluhan paket proyek dikedalikan satu orang, yaitu Kabid Pemeliharaan Sirodjudin.
“Proyek PUPR di Lampung Timur tahun anggaran 2024 ini diduga dikuasai oleh salah satu pengusaha Asphalt Mixing Plant (AMP) yang ada di Lampung Timur. Kami melihat bahwa pengadaan barang jasa e-katalog ini syarat dengan muatan politis serta korupsi kolusi dan nepotisme. Pada prinsipnya, pada pelaksanaannya dilakukan sesuai selera PPK nya, siapa yang ingin ditunjuk jadi pemenang,” kata Ketua GABPEKNAS Lampung Timur Maradoni, di depan Kantor PUPR Lampung Timur, Senin 8 Juli 2024.
Menurut Maradoni, didampingi asosiasi kontruksi lainnya, dari beberapa Perhimpunan Jasa kontruksi yang ada di Lampung Timur sengaja sambangi kantor Dinas PUPR Lamtim ini untuk bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Lampung Timur Sirodjudin, yang juga merupakan seorang Kabid Pemeliharaan di PUPR Lamtim.
“Salah satu contoh pada kegiatan peningkatan atau rekonstruksi jalan Sumberrejo Putra Aji 1 Jembat Batu yang sebesar Rp19, 874 Milyar. Pemeliharaan berkala rekonstruksi jalan Mulyosari Adiluhur sekitar Rp14 Milyar. Dan ada sebanyak 10 paket pekerjaan yang ada di dikerjakan oleh pihak PUPR, yang dalam hal ini PPK nya adalah Sirodjudin,” katanya.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, kata Maradoni, terlihat jelas bahwa PPK sangat berperan siapa yang akan ditunjuk jadi pemenangnya. Dengan begitu, maka kesempatan bagi kontraktor lokal sangat tipis untuk bisa ikut berperan dalam kegiatan tersebut. “Pada hal, kontraktor lokal banyak yang mumpuni atau mampu pada pengadaan barang dan jasa e-katalog tersebut,” ujarnya.
Karena itu, atas nama asosiasi yang ada di Lampung Timur meminta kepada seluruh stakeholder yang ada di Lampung Timur untuk ikut serta mengawasi kegiatan tersebut. “Karena pekerjaan-pekerjaan tersebut dikerjakan oleh kaki tangan Untung alias Qoyu yang merupakan pengusaha AMP yang ada di kecamatan Metro Kibang. Kami menduga ada kaitan dengan hutang politik,” katanya.
Bahkan, kata Maradoni, kegiatan proyek yang dikerjakan mereka itu juga tidaklah begitu bagus. Bahkan sudah ada juga pekerjaan yang dilaksanakan telah diperiksa oleh aparat penegak hukum.
“Kami mengajak kawan-kawan LSM, Ormas maupun Wartawan untuk bersama-sama ikut memantau secara langsung kegiatan yang sedang dilaksanakan sehingga dapat dijalankan secara profesional sesuai dengan kontrak serta sesuai dengan bestek,” ucapnya.
Terkait hutang politik, kata Dia, maka pada prinsipnya yang akan dilakukan hanya kepentingan dan mengabaikan serta mengorbankan kepentingan masyarakat. Salah satu bukti yang dialami perusahaan lokal yang tidak dapat ikut berperan dalam kegiatan yang dilakukan oleh dinas PUPR Lamtim.
“Kami juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum baik Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur atau Kejati provinsi Lampung dan Polda Lampung untuk ikut serta konsen mengawasi kegiatan-kegiatan yang ada di Lampung Timur agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang hanya akan menguntungkan oknum-oknum penjabat tertentu,” urainya.
Sebagai Ketua GABPEKNAS Lampung Timur Maradoni, juga meminta Pemkab Lamtim fokus untuk pelunasan hutang di tahun 2023 pada rekanan. “Kami minta pihak pemerintah daerah lebih bijak dan rasional menyelesaikan hak rekanan pada tahun 2023 yang belum diselesaikan kepada pihak kontraktor Lamtim. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan dan pemerintahan kabupaten Lampung Timur ke depan,” katanya. (Red)