Palembang, sinarlampung.co – Seorang pegawai koperasi asal Lampung ditemukan dalam kondisi memilukan. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam tanah berlapiskan cor di belakang sebuah ruko distro di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Korban diketahui bernama Anton Eka Saputra (25) warga Lampung Utara, Provinsi Lampung. Korban dilaporkan hilang pada Sabtu, 8 Juni 2024 atau sekitar 18 hari saat petugas menemukan jasadnya telah terkubur rapi di bawah tanah pada Rabu pagi, 26 Juni 2024.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono menjelaskan korban sebelumnya menagih utang kepada pemilik ruko Antoni, namun bukannya membayar pelaku malah meminta untuk meminjam lagi sejumlah uang. Tetapi tidak diberi oleh korban, hingga pelaku sakit hati.
“Di hari pelaksanaan eksekusi pelaku utama ini mengajak 2 orang temannya, korban dipanggil untuk datang ke ruko. Saat berada di ruko posisi korban sedang mengobrol dengan Antoni, lalu 2 rekan pelaku memukul korban dengan kunci pas hingga korban tewas,” ungkapnya.
“Dan untuk menghilangkan jejak pembunuhan, jasad korban dikubur di halaman belakang ruko lalu dicor semen. Kecurigaan kita bermula sejak korban hilang, ruko tersebut tak pernah buka kembali,” tambahnya.
Adik kandung korban, Adi mengatakan rencananya jasad korban akan dikebumikan di kampung halamannya tepatnya di Pemakaman Keluarga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.
“Iya rencananya dikubur di kampung halamannya di Lampung Utara, pihak keluarga meminta pelaku untuk dihukum mati,” jelasnya. (Red/*)