Provinsi Lampung masih kesulitan mengatasi laju inflasi hingga Juli 2024 nanti. Tingkat inflasi di provinsi ini tercatat masih tinggi, selalu di atas 3 persen sejak awal Januari s.d Mei 2024. Inflasi tinggi masih terjadi sampai Juli nanti.
Hasil Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia (BI), menyaytakan bahwa Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) April 2024 tercatat sebesar 165,9, melonjak drastis dari 137,2 pada periode sebelumnya.
Bank Indonesia dalam laporan tersebut menyebutkan lonjakan drastis IEH tersebut berimplikasi inflasi meningkat pada April 2024, dan bahkan berlanjut hingga Juli 2024.
BI memperkirakan IEH pada Juli 2024 sebesar 146,7, meningkat dari 125,8 pada Juni 2024. Peningkatan IEH pada Juli 2024 merupakan dampak dari liburan sekolah dan mulainya tahun ajaran baru.
Data statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menunjukkan inflasi di provinsi ini masih tinggi di atas angka inflasi nasional.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sepertinya harus bekerja lebih keras lagi agar angka inflasi Lampung dapat keluar dari ‘kutukan’ spesialis inflasi 3 persen lebih.
Inflasi yang tinggi di Lampung Timur yang mencapai 4 sampai 5 persen lebih sejak awal tahun menjadi biang keladi tingginya inflasi di Provinsi Lampung.
Dari sederet data inflasi lima bulan terakhir, menunjukkan kinerja TPID Kabupaten Lampung Timur buruk sekali. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto perlu mengingatkan Pemkab Lampung Timur untuk lebih serius melakukan upaya-upaya menekan inflasi.
Diketahui, inflasi (yoy) Provinsi Lampung naik turun tipis-tipis di atas 3 persen lebih sejak Januari s.d Mei 2024.
Inflasi pada Januari 2024 tercatat 3,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,55.
Lalu, pada Februari 2024 sebesar 3,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,97.
Sementara pada Maret 2024 mencapai 3,45%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional 3,05%. Dan pada April 2024 sebesar 3,29 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,34.
Sedangkan pada April sebesar 3,29 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,34.
‘Kutukan’ di atas 3 persen tersebut berlanjut hingga Mei 2024 yakni sebesar 3,09 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,43. Inflasi Lampung pada Mei itu juga melampaui persentase inflasi nasional sebesar 2,84 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37. (***)
Penulis adalah pratisi Pers, Wapimred Sinarlampung.co