Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Inspektorat Tulang Bawang Barat (Tubaba) hingga detik ini belum menentukan langkah terkait tindak lanjut isu dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba.
Berulang kali pihak Inspektorat mengatakan bahwa isu dugaan mark up sembilan paket pengadaan barang dan jasa di Sekdakab Tubaba tahun anggaran 2023 itu baru bisa digarap setelah ada perintah pimpinan.
Terakhir belakangan, sejumlah awak media di Tubaba kembali menanyakan terkait tindak lanjut isu dugaan tersebut kepada Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) V, Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba, Muslim.
Sama halnya dengan jawaban-jawaban sebelumnya, Muslim lagi-lagi belum mendapatkan penugasan untuk melakukan pemeriksaan. Padahal dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Inspektur.
“Koordinasi sudah, saya masih menunggu penugasan dari pimpinan untuk melakukan pemeriksaan di bagian umum,” kata Muslim di ruang kerjanya, Kamis, 6 Juni 2024.
Berita Terkait: Inspektorat Sebut Audit Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Tubaba Hanya Bersifat Umum
Diketahui juga, Inspektorat sebelumnya berjanji akan memanggil PPK dan PPTK kegiatan pengadaan barang dan jasa Sekdakab Tubaba Tahun Anggaran 2023 untuk dimintai klarifikasi.
Namun, hingga kini pemanggilan untuk klarifikasi tersebut belum jelas hasilnya, dengan alasan Kepala Bagian Umum masih izin. “Kabag Umum masih izin,” ujar Muslim. (Efendi/Tim)