Lampung Timur, sinarlampung.co – Setelah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), SP (24) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap personel tim gabungan Polsek Sekampung Udik, Jabung, dan Braja Selebah.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin mengatakan, SP bersama sindikatnya, diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik dan Jabung.
“Berdasarkan informasi yang kita himpun, pada Bulan Januari lalu, tersangka diduga 2 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Jabung, dan 1 kali di wilayah Sekampung Udik,” terangnya.
Aksi pencurian diduga dilakukan tersangka dengan cara merusak kontak sepeda motor yang terparkir, menggunakan Kunci Letter T, kemudian membawanya kabur.
Tersangka yang sudah berstatus DPO, akhirnya berhasil ditangkap oleh Petugas Kepolisian Gabungan, tanpa perlawanan, di wilayah Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.
Selain rekaman CCTV, Pihak Kepolisian juga turut menyita 1 unit Sepeda Motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 3895 DS, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. (*)