Kepri, sinarlampung.co – Oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, dikabarkan ditangkap Polisi saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu tempat hiburan malam di Batam. Pengawas Pemilu bernama Khairulrijal ditangkap bersama sejumlah rekannya saat petugas Ditresnarkoba Polda Kepri menggelar Operasi Antik Seligi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan oknum tersebut.
“Iya benar, yang bersangkutan ditangkap di tempat hiburan malam,” kata Dony, kepada media, Kamis (4 April 2024).
Dijelaskannya, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap komisioner Bawaslu Kepri tersebut. Yang bersangkutan juga dilakukan tes urine di Mapolda Kepri.
“Untuk Hasil tes urine itu, akan disampaikan setelah keluar hasilnya,” ungkap Dony.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum menyampaikan secara resmi terkait kronologi dan jumlah barang bukti yang diamankan.
“Hal itu belum bisa disampaikan, karena kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya. (/Red)